Lima pelajar SMK perkosa temannya

Senin, 06 Agustus 2012 - 22:43 WIB
Lima pelajar SMK perkosa...
Lima pelajar SMK perkosa temannya
A A A
Sindonews.com - Gara-gara sering nonton film porno, lima pelajar warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) memperkosa sesama pelajar. Bahkan sebelum diperkosa, korban sempat dicekoki minuman keras (miras). Akibatnya korban mengalami pendarahan hebat dan shock berat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dengan kondisi shock dan lemas, korban M (16) pelajar salah satu SMK di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto menjalani perawatan di Rumah Sakit Darma Husada, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Korban sempat pingsan usai diperkosa lima pelajar yang tak lain juga temannya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Dalam kondisi tak sadar itulah korban diperkosa secara bergantian.

Menurut Mita, kakak korban menuturkan peristiwa ini terbongkar saat korban diantar pulang oleh temanya dalam kondisi pingsan. Dalam kondisi pingsan dari mulut korban berbau minuman keras. Penasaran dengan kondisi korban keluarga lalu memandikan korban.

"Saat itulah diketahui jika M sudah tidak mengenakan celana dalam. Setelah di desak oleh keluarga, M mengaku baru saja diperkosa lima temannya. Akhirnya keluarga sepakat melaporkan kasus perkosaan ke polisi," ujar Mita menjelaskan kepada wartawan, Minggu (5/8/2012).

Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, Aiptu Sri Mulyani mengatakan dari laporan tersebut, polisi menangkap lima pelajar yang melakukan perkosaan. Kelimanya adalah DD (17), YH (18), IH (16), AB (15), LD (19). Semua tersangka warga Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

"Kelima pelajar langsung menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Usai dilakukan pemeriksaan kelimanya langsung ditahan," tandas Sri.

Atas perbutanya kelima tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
(azh)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
28 menit yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
6 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
10 jam yang lalu
Infografis
Lima Penyakit yang Bisa...
Lima Penyakit yang Bisa Diatasi dengan Bawang Putih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved