Gubernur Aceh: Pemerintah Pusat belum penuhi janji

Kamis, 02 Agustus 2012 - 21:43 WIB
Gubernur Aceh: Pemerintah...
Gubernur Aceh: Pemerintah Pusat belum penuhi janji
A A A
Sindonews.com - Zaini Abdullah, Gubernur Aceh, menilai butir-butir perjanjian damai antara pemerintah pusat dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tujuh tahun lalu, belum berjalan maksimal. Perjanjian damai yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, itu memuat 71 poin kesepakatan.

Ia berharap semua pihak tidak melupakan isu perdamaian Aceh, apalagi telah melahirkan Undang-undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Mantan Menlu di tubuh GAM itu, berharap pemerintah pusat dapat memenuhi seluruh poin perjanjian damai.

“Setelah tujuh tahun perdamaian berlangsung, dari 71 kesepakatan ternyata sejumlah poin penting belum berjalan sampai sekarang,” jelas Zaini di Banda Aceh, Kamis (2/8/2012).

Zaini menyebutkan, pemerintah pusat belum mewujudkan kesepakatan tentang pengaturan sistem pengelolaan bandara dan pelabuhan laut. Selain itu, pemerintah juga didesak membentuk peradilan HAM untuk kasus pelanggaran HAM berat semasa konflik.

“Lembaga KKR masih belum jelas sampai sekarang, serta Komisi Bersama Claim belum pernah dibahas,” katanya.

Pemerintah pusat juga dinilai belum serius menjalankan Undang-undang Pemerintahan Aceh. Harusnya, menerbitkan sembilan Peraturan Pemerintah (PP) serta tiga Peraturan Presiden (Perpres), namun hingga kini baru terbit lima PP dan satu Perpres.

“Kami sudah menanyakan masalah ini ke pemerintah pusat, tapi tampaknya tuntutan ini belum dipenuhi dalam waktu dekat,” tegas Zaini.

Kendati demikian, Zaini memberi apresiasi terhadap pemerintah pusat yang telah membentuk Tim Pengkajian Butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh. Tim yang besutan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) itu berwenang melakukan evaluasi dan penjaringan pendapat masyarakat tentang proses perdamaian Aceh.

“Dengan demikian pemerintah pusat akan bisa melihat realita yang terjadi di lapangan,” jelas Zaini.
(hyk)
Berita Terkait
Tiga Bulan Dibentuk,...
Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan
ACT Terus Dampingi dan...
ACT Terus Dampingi dan Siapkan Pangan Untuk Penyintas Rohingya di Aceh
Ibu Rumah Tangga Ini...
Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Pasok Sabu untuk Suami di Rutan
Bencana Banjir Terjang...
Bencana Banjir Terjang Aceh Barat, Ribuan Rumah Terendam
Gelombang Tinggi Hantam...
Gelombang Tinggi Hantam Aceh Barat Daya, 38 Rumah Ambruk
Demi Daging Meugang,...
Demi Daging Meugang, Warga Subussalam Aceh Rela Berdesakan di Pasar Sejak Subuh
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
1 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
1 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
2 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
3 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved