Gubernur Aceh: Pemerintah Pusat belum penuhi janji

Kamis, 02 Agustus 2012 - 21:43 WIB
Gubernur Aceh: Pemerintah...
Gubernur Aceh: Pemerintah Pusat belum penuhi janji
A A A
Sindonews.com - Zaini Abdullah, Gubernur Aceh, menilai butir-butir perjanjian damai antara pemerintah pusat dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tujuh tahun lalu, belum berjalan maksimal. Perjanjian damai yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, itu memuat 71 poin kesepakatan.

Ia berharap semua pihak tidak melupakan isu perdamaian Aceh, apalagi telah melahirkan Undang-undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Mantan Menlu di tubuh GAM itu, berharap pemerintah pusat dapat memenuhi seluruh poin perjanjian damai.

“Setelah tujuh tahun perdamaian berlangsung, dari 71 kesepakatan ternyata sejumlah poin penting belum berjalan sampai sekarang,” jelas Zaini di Banda Aceh, Kamis (2/8/2012).

Zaini menyebutkan, pemerintah pusat belum mewujudkan kesepakatan tentang pengaturan sistem pengelolaan bandara dan pelabuhan laut. Selain itu, pemerintah juga didesak membentuk peradilan HAM untuk kasus pelanggaran HAM berat semasa konflik.

“Lembaga KKR masih belum jelas sampai sekarang, serta Komisi Bersama Claim belum pernah dibahas,” katanya.

Pemerintah pusat juga dinilai belum serius menjalankan Undang-undang Pemerintahan Aceh. Harusnya, menerbitkan sembilan Peraturan Pemerintah (PP) serta tiga Peraturan Presiden (Perpres), namun hingga kini baru terbit lima PP dan satu Perpres.

“Kami sudah menanyakan masalah ini ke pemerintah pusat, tapi tampaknya tuntutan ini belum dipenuhi dalam waktu dekat,” tegas Zaini.

Kendati demikian, Zaini memberi apresiasi terhadap pemerintah pusat yang telah membentuk Tim Pengkajian Butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh. Tim yang besutan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) itu berwenang melakukan evaluasi dan penjaringan pendapat masyarakat tentang proses perdamaian Aceh.

“Dengan demikian pemerintah pusat akan bisa melihat realita yang terjadi di lapangan,” jelas Zaini.
(hyk)
Berita Terkait
Tiga Bulan Dibentuk,...
Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan
ACT Terus Dampingi dan...
ACT Terus Dampingi dan Siapkan Pangan Untuk Penyintas Rohingya di Aceh
Ibu Rumah Tangga Ini...
Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Pasok Sabu untuk Suami di Rutan
Bencana Banjir Terjang...
Bencana Banjir Terjang Aceh Barat, Ribuan Rumah Terendam
Demi Daging Meugang,...
Demi Daging Meugang, Warga Subussalam Aceh Rela Berdesakan di Pasar Sejak Subuh
Gelombang Tinggi Hantam...
Gelombang Tinggi Hantam Aceh Barat Daya, 38 Rumah Ambruk
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
1 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
2 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
3 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
3 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved