Kemendagri tak berhak tunda Pemilukada!

Rabu, 01 Agustus 2012 - 12:25 WIB
Kemendagri tak berhak...
Kemendagri tak berhak tunda Pemilukada!
A A A
Sindonews.com - Penundaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di 43 wilayah di Indonesia terus menuai kritikan. Pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Haryadi, menilai kalau kewenangan tersebut bukan ditangan Kemendagri tapi di KPU.

Haryadi menilai, secara formal kewenangan menunda waktu penyelenggaraan Pemilukada hanya boleh dilakukan KPU. "Masalah penundaan itu adalah ranah KPU bukan Kemendagri," kata dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unair, Rabu (1/8/2012).

Jika Kemendagri berani mengeluarkan kebijakan tersebut, itu namanya intervensi. "Memang alasan yang disampaikan Kemendagri masuk akal, agar lebih konsentrasi terhadap pelaksanaan pemilihan legislatif," katanya.

Namun penundaan itu akan memiliki implikasi panjang terhadap politik pemerintahan di Jawa Timur. Pejabat gubernur yang sudah habis masa kerjanya harus menggunakan Pjs (Penjabat Sementara) Gubernur.

Padahal, seorang Pjs tidak dapat mengambil kebijakan-kebijakan strategis terlebih menyangkut Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Haryadi, Pilgub Jatim pernah diusulkan jadwal pada September 2013 oleh KPU Jatim. Dengan waktu tersebut, katanya sudah sangat ideal dan tidak mengganggu pelaksanaan Pilpres dan Pileg.
(ysw)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
1 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
1 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
2 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
4 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved