Bocah kelas 3 SD curi motor

Senin, 30 Juli 2012 - 16:42 WIB
Bocah kelas 3 SD curi motor
Bocah kelas 3 SD curi motor
A A A
Sindonews.com - Aksi pencurian melibatkan anak di bawah umur gegerkan warga Kulonprogo, DIY. Dua pelaku yakni IM (10) masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD) dan FB (14), pelajar kelas IX Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

Aksi pencurian ini dilakukan keduanya pada Jumat 27 Juli 2012 lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Usai bermain Playstation di wilayah Dukuh Sindutan Temon, Kulonprogo, keduanya berniat untuk pulang, untuk persiapan berbuka puasa. Namun ketika keluar halaman, keduanya melihat sepeda motor Jupiter AB 6209 GC milik Alan Nuryanto yang diparkir.

Melihat motor yang tidak terkunci, timbul niatan untuk mencuri. Dengan cara menuntun motor FB meminta montir di bengkel terdekat untuk menyambungkan kabel kunci. Alasannya kunci kontak hilang.

“Saya datang berdua naik sepeda. Kalau motornya saya tuntun dan didorong teman saya,” ujar FB menjelaskan kepada wartawan di Mapolres Kulonprogo, Senin (30/7/2012).

Berbekal bantuan montir yang tidak curiga motor curian, kedua pelaku membawa kabur motor tersebut. Agar tidak diketahui keluarganya, motor ini lantas dititipkan di bengkel lain. Keduanya sendiri pulang usai dijemput rekannya, setelah mengambil sepeda onthel yang ditinggal.

Akhirnya, keduanya ditangkap polisi pada malam harinya ketika sedang menunaikan ibadah salat tarawih.

Di hadapan penyidik Polres Kulonprogo, keduanya terlihat menyesali perbuatannya. Bahkan pelaku IM menangis ketika ditanyai penyidik. Rencananya motor ini akan dipakai untuk rayakan malam takbiran nanti.

Sementara itu, Kapolres Kulonprogo AKBP K Yani Sudarto mengaku prihatin dengan kejadian pencurian yang libatkan anak SD. Namun karena perbuatannya sudah kriminal, keduanya tetap akan diproses hukum. Polres Kulonprogo terus melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan dan Lembaga Perlindungan Anak.

“Keduanya akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

Kedua pelaku saat ini masih ditahan oleh polisi. Mereka ditempatkan di sel khusus anak, sembari menunggu proses penangguhan dari kedua orangtuanya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2269 seconds (0.1#10.140)