Polisi sidik empat penggerak sweeping
Minggu, 29 Juli 2012 - 15:02 WIB
Polisi sidik empat penggerak sweeping
A
A
A
Sindonews.com - Aksi sweeping dan perusakan dilakukan kelompok Majelis Pembela Rasululloh (MPR) masih diselidiki Polres Jakarta Selatan. 23 tersangka masih diperiksa penyidik.
Hasil pemeriksaan sementara, empat dari 23 tersangka dianggap otak dan penggerak aksi perusakan di Cafe D'Moz kawasan Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Empat orang itu terdiri dari ketua kelompok Habib Bahar, SY, RS dan IND. "Empat orang ini tersangka inti, yang menggerakkan kelompok," jelas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2012).
Keempatnya, kata Imam diancam dengan pasal berlapis, yakni pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara, dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Mereka dijerat dengan UU darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Adapun sajam yang dibawa para tersangka, adalah satu buah golok, satu buah clurit, empat buah samurai, ditambah dengan benda tumpul lain seperti stick golf dan double stick besi.
Hasil pemeriksaan sementara, empat dari 23 tersangka dianggap otak dan penggerak aksi perusakan di Cafe D'Moz kawasan Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Empat orang itu terdiri dari ketua kelompok Habib Bahar, SY, RS dan IND. "Empat orang ini tersangka inti, yang menggerakkan kelompok," jelas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2012).
Keempatnya, kata Imam diancam dengan pasal berlapis, yakni pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara, dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Mereka dijerat dengan UU darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Adapun sajam yang dibawa para tersangka, adalah satu buah golok, satu buah clurit, empat buah samurai, ditambah dengan benda tumpul lain seperti stick golf dan double stick besi.
(lns)