Polisi gadungan dibekuk Polsek Ciputat

Kamis, 26 Juli 2012 - 18:28 WIB
Polisi gadungan dibekuk...
Polisi gadungan dibekuk Polsek Ciputat
A A A
Sindonews.com - Mengaku sebagai seorang polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) Bambang Julianto alias Bayu Nugraha alias M Ali (39), warga Jalan Musyawarah, RT 04/06, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Kamis (26/7/2012) ditangkap petugas Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Berkedok sebagai polisi, Bambang melakukan aksi penipuan.

Penangkapan terhadap Bambang itu bermula dari laporan warga bernama Sunardi (27), warga Jalan Bulak Raya, RT 002/002, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangsel. Sunardi merasa telah ditipu jutaan rupiah oleh polisi gadungan itu.

Kapolsek Ciputat Kompol Alip mengungkapkan, modus penipuan dilakukan Bambang dengan berpura-pura sebagai polisi berpangkat Iptu.

“Modusnya pelaku berpura-pura sebagai polisi yang akan mencarikan sepeda motor korban, pelaku lalu meminta uang hingga jutaan rupiah pada korban,” terang Alip, di kantor Polsek Ciputat, Kamis (26/7/2012).

Atas laporan tersebut, petugasnya segera melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku dan langsung meringkus.

“Dari tangan pelaku, kami juga menyita barang bukti 1 stel Pakaian Dinas Harian (PDH) Polri dengan pangkat IPTU lengkap berikut atributnya, satu buah jaket Diktukba Polri XXV SPN Lido Bantamal, 2 senpi soft gun jenis Baretta (merk Kjworks made in Taiwan), Revolver (seri 708 merk Taiwan) dan 4 gas (co2) Umarex,” terang Alip.
(lns)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5651 seconds (0.1#10.24)