Investor mulai datangi kantor KLB

Kamis, 26 Juli 2012 - 17:04 WIB
Investor mulai datangi...
Investor mulai datangi kantor KLB
A A A
Sindonews.com - Kabar tertangkapnya Bos Koperasi Langit Biru (KLB) Jaya Komara oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuat sejumlah investor koperasi itu mendatangi Kantor KLB di Perum Bukit Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang, Banten.

"Bagus kalau dia sudah tertangkap, kami akan mendatangi Mabes Polri untuk meminta Jaya Komara menyerahkan aset KLB," kata Yaumil Firdaus salah seorang investor, di Kantor KLB, Tangerang, Kamis (26/7/2012)

Yaumil mengungkapkan, Jaya Komara sebenarnya masih memiliki aset berupa lahan, rumah, dan unit usaha yang didirikan atas namanya, maupun atas nama orang lain. "Setelah dia mengembalikan semua aset kepada 127 ribu nasabah, kami akan kembali membangkitkan koperasi dengan manajemen yang baru," tegasnya.

Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri berhasil menangkap Jaya Komara di Purwakarta, Jawa Barat bersama istri dan anaknya. Dia dijerat dengan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 juta.

Selain itu, Jaya Komara juga dikenakan Pasal 378 KUHP, tentang perbuatan curang dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun penjara, dan akan dikembangkan dengan UU perbankan.
(lil)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4886 seconds (0.1#10.24)