Jaksa Sistoyo beberkan kronologi pembacokan

Selasa, 24 Juli 2012 - 13:15 WIB
Jaksa Sistoyo beberkan...
Jaksa Sistoyo beberkan kronologi pembacokan
A A A
Sindonews.com - Setelah sidang sempat tertunda, Jaksa non aktif Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Bogor, Sistoyo, akhirnya memberi kesaksian terkait pembacokan dirinya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan terdakwa Deddy Sugarda.

Sidang di PN Bandung ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Nur Aslam dengan dua hakim anggota, yakni Syahrul Mahmud dan Jojo Johari. Sidang dimulai sekira pukul 09.30 WIB.

Hakim Syahrul meminta Sistoyo menceritakan kronologi kejadian pembacokan yang terjadi Rabu 29 Februari 2012 di Ruang Sidang Utama PN Bandung. Kronologi ini ketika Sistoyo menjadi terdakwa kasus suap dengan agenda pembacaan nota keberatan. Pada kasus yang ditangani KPK ini, Sistoyo divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta.

"Tanggal 29 itu saat eksepsi, saya memberikan pers rilis (wawancara dengan wartawan), saya menengok ke kanan, beliau (terdakwa Deddy) membacokan pisau," tutur Sistoyo, Selasa (24/7/2012).

Sistoyo mengatakan kejadiannya sekira pukul 10.00 WIB. Dia menunjukkan bagian tengah jidatnya yang luka bacok.

Saat itu, Sistoyo hendak keluar dari ruang sidang. Saat diwawancara wartawan, tiba-tiba terdengar teriakan. Lalu Sistoyo menoleh ke kanan. Sistoyo melihat senjata tajam mengayun ke arah dahinya.

Posisi Deddy saat itu berada di bagian depan Sistoyo. Kata Sistoyo, Deddy lalu melempar golok dan mengangkat tangannya. Namun Sistoyo tidak ingat kata-kata apa yang diteriakkan Deddy Sugarda.

Darah mengucur dari keningnya, hingga membasahi baju batiknya. Selanjutnya, dia dibawa petugas KPK ke RS Halmahera untuk menjalani perawatan. Pada kesaksian berikutnya, Sistoyo mengaku pernah melihat Deddy Sugarda dalam sidang jauh sebelum pembacokan. Namun hal ini dibantah Deddy.

"Pada sidang pertama saya tidak hadir. Saya tidak penah ketemu Sistoyo," tukas Deddy.

Sidang tersebut juga menghadirkan dua saksi lainnya, yakni dokter yang membuat visum luka bacok Sistoyo dari RS Halmahera yakni Leoni dan Yudi.
(azh)
Berita Terkait
Demi Jaga Muruah Institusi,...
Demi Jaga Muruah Institusi, Sahroni Minta Pembacok Jaksa Dihukum Maksimal
Jaksa Agung Makin Gahar,...
Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
Raker Komisi III DPR...
Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung
Satu Pelaku Pembacok...
Satu Pelaku Pembacok Warga Bagan Deli Ditangkap
Perampok Sadis Pembacok...
Perampok Sadis Pembacok Dua Korban, Tersungkur Ditembak Polisi
Dua Pembacok Montir...
Dua Pembacok Montir Bengkel di Tambun Utara Dibekuk
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
6 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Febrie Adriansyah, Jaksa...
Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda yang Jebloskan Belasan Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved