Korupsi di Ternate akan dilaporkan ke KPK

Selasa, 24 Juli 2012 - 11:26 WIB
Korupsi di Ternate akan...
Korupsi di Ternate akan dilaporkan ke KPK
A A A
Sindonews.com - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan Water Boom di Kelurahan Kayu Merah yang ditangani Kejaksaan Tinggi rupaya berjalan tidak maksimal. Hal ini membuat LSM Kalesang bakal melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diambil alih penyidikanya.

Kuasa Hukum LSM Kalesang Said Teapon mengatakan penanganan kasus oleh Kejati Malut banyak kendala, terutama faktor keamanan yang dinilai tidak menjamin, sehingga kasus ini perlu diambil alih oleh KPK agar penyidikannya berjalan dengan normal dan sesuai mekanisme.

“Biar diambil alih supaya penyelidikannya bisa berjalan sesuai dengan aturan dan mekanismenya," ungkap Said menjelaskan kepada wartawan, Selasa (24/7/2012).

Sementara itu Direktur Kalesang Malut Julkifli L Ali juga menjelaskan jika kasus ini didiamkan Kejati maka tidak menutup kemungkinan mereka akan menghilangkan barang bukti lainnya, dan tersangka akan melarikan diri ke luar negeri.

“Jika Kejati tidak memiliki nyali untuk menyelesaikan kasus ini maka Kalesang akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung dan KPK," tandasnya.

Dia juga berharap pemerintah Kota Ternate lebih objektif dan menghargai proses hukum yang berjalan. Selain itu, pemkot seharusnya menyerahkan pada kuasa hukum pemerintah Kota agar dapat membela hak-hak apabila suatu keputusan hukum yang merugikan, bukan dengan cara-cara yang tidak mendidik dan terkesan arogan.

“Kalau pemerintah juga menghargai proses-proses hukum maka tentu masyarakat juga akan menghargai asas hukum karena kita adalah negara hukum,” tandasnya.

Kasus water boom kini berkas perkaranya sudah masuk tahap satu dan masih dipelajari oleh jaksa peneliti, jika kekurangan dalam penyidikan telah dipenuhi maka akan di P21 untuk dilimpahkan ke pengadilan guna kepentingan persidangan.

Sebagaimana diketahui, dalam pengusutan kasus pengadaan lahan 2,4 hektare senilai Rp4,8 miliar Kejati Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan sekitar 15 pejabat di kalangan Pemkot Ternate, BRI Jakarta, KPNL II Jakarta dan pemilik lahan Jhony Soetanto.

Dari pemeriksaan tersebut Kejati menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Wakil Wali Kota Ternate Arifin Djafar, Sekda Kota Ternate Isnain Ibrahim, Kabag Pemerintahan Kota Ternate Ade Mustafa, dan pemilik lahan PT Nelayan Bhakti Jhony Soetanto.

Sebelumnya pada Selasa 5 Juni 2012 Kejati Malut menahan tiga orang pejabat pemerintah Kota Ternate yakni Sekretaris Daerah Kota Ternate, Isnain Ibrahim, Kepala Bagian pemerintahan Kota Ternate, Ade Mustafa dan Pemilik lahan PT Nelayan Bhakti Jhony Soetanto, di rumah tahanan kelas II B Ternate.

Namun penahanan ke tiga pejabat Pemkot Ternate membuat PNS Kota Ternate mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor Kejati, sehingga pihak Kejati melepaskan tiga orang tahanan tersebut dengan alasan keamanan.
(azh)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
16 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved