Pilgub DKI, kebijakan KPU perlu diawasi
Rabu, 18 Juli 2012 - 16:03 WIB
Pilgub DKI, kebijakan KPU perlu diawasi
A
A
A
Sindonews.com - Pesta demokrasi warga Jakarta jilid dua segera dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, sudah menyiapkan tahapan putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Penghitungan suara tingkat KPU DKI pun sudah dirampungkan, dan siap diumumkan.
Dari enam pasang kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang mendaftar pada putaran pertama, hanya dua yang berpeluang maju dalam putaran kedua. Masing-masing partai pengusung, mulai membaca peta politik agar tidak salah memberikan dukungan dan mendapat potongan kue kekuasaan.
Timbul persoalan klasik. KPU Pusat menyatakan, warga yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperbolehkan memberikan hak suara. Keputusan itu disinyalir rawan dengan penggelembungan suara dan disusupi pemilih-pemilih gelap.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Martin Hutabarat mengatakan, kebijakan KPU Pusat yang memperbolehkan warga Jakarta mencoblos, meski tidak masuk DPT harus diawasi dengan ketat.
"Ini suatu langkah bijak dalam usaha menghargai orang untuk dapat menggunakan haknya dalam Pilgub nanti," ujar Martin melalui pesan singkatnya, kepada Sindonews, Rabu (18/7/2012).
Kendati begitu, kebijakan KPU harus diawasi jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengelembungkan suara. "Tapi harus juga diwaspadai, jangan sampai kebijakan yang bersifat positif ini disalahgunakan orang lain untuk merusak demokrasi itu. Karenanya harus dijaga dan diawasi," terangnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masing-masing partai pengusung untuk bersama mengawasi demi tegaknya demokrasi. Terutama tim pasangan Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) dan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok) yang dinyatakan dalam penghitungan cepat putaran pertama lolos putaran kedua.
Berdasarkan hasil penghitungan cepat LP3ES dan MNC Riset diketahui, tidak ada satu pun pasangan calon yang memperoleh suara hingga 50 persen. Putaran kedua Pilgub DKI 2012 siap dilaksanakan. Berikut hasil penghitungan cepat Pilgub DKI versi LP3S dan MNC:
Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara): 34,58 persen suara
Hendardji Supandji-A Riza: 1,73 persen suara
Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok): 42,69 persen suara
Hidayat Nur Wahid (HNW)-Didik Rachbini: 11,57 persen suara
Faisal Basri-Biem Benjamin: 4,89 persen suara
Alex Noerdin-Nono Sampono: 4,55 persen suara
Dari enam pasang kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang mendaftar pada putaran pertama, hanya dua yang berpeluang maju dalam putaran kedua. Masing-masing partai pengusung, mulai membaca peta politik agar tidak salah memberikan dukungan dan mendapat potongan kue kekuasaan.
Timbul persoalan klasik. KPU Pusat menyatakan, warga yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperbolehkan memberikan hak suara. Keputusan itu disinyalir rawan dengan penggelembungan suara dan disusupi pemilih-pemilih gelap.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Martin Hutabarat mengatakan, kebijakan KPU Pusat yang memperbolehkan warga Jakarta mencoblos, meski tidak masuk DPT harus diawasi dengan ketat.
"Ini suatu langkah bijak dalam usaha menghargai orang untuk dapat menggunakan haknya dalam Pilgub nanti," ujar Martin melalui pesan singkatnya, kepada Sindonews, Rabu (18/7/2012).
Kendati begitu, kebijakan KPU harus diawasi jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengelembungkan suara. "Tapi harus juga diwaspadai, jangan sampai kebijakan yang bersifat positif ini disalahgunakan orang lain untuk merusak demokrasi itu. Karenanya harus dijaga dan diawasi," terangnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masing-masing partai pengusung untuk bersama mengawasi demi tegaknya demokrasi. Terutama tim pasangan Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) dan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok) yang dinyatakan dalam penghitungan cepat putaran pertama lolos putaran kedua.
Berdasarkan hasil penghitungan cepat LP3ES dan MNC Riset diketahui, tidak ada satu pun pasangan calon yang memperoleh suara hingga 50 persen. Putaran kedua Pilgub DKI 2012 siap dilaksanakan. Berikut hasil penghitungan cepat Pilgub DKI versi LP3S dan MNC:
Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara): 34,58 persen suara
Hendardji Supandji-A Riza: 1,73 persen suara
Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok): 42,69 persen suara
Hidayat Nur Wahid (HNW)-Didik Rachbini: 11,57 persen suara
Faisal Basri-Biem Benjamin: 4,89 persen suara
Alex Noerdin-Nono Sampono: 4,55 persen suara
(san)