Ditemukan penyimpangan dana, Bupati ancam copot pejabat

Senin, 09 Juli 2012 - 15:13 WIB
Ditemukan penyimpangan dana, Bupati ancam copot pejabat
Ditemukan penyimpangan dana, Bupati ancam copot pejabat
A A A
Sindonews.com - Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan mengancam akan mencopot kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bulukumba yang belum mengembalikan kerugian negara ke kas daerah pascapemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Bulukumba Zainuddin mengungkapkan pimpinan SKPD harus mengembalikan segera mungkin khususnya temuan BPK dalam pemeriksaan beberapa hari lalu. Sebab, itu milik negara sehingga tidak berhak memperlambat mengembalikan ke kas negara, karena bisa berdampak pada posisi jabatan yakni akan dicopot dari kepala SKPD.

“Kami berharap mereka mengembalikan, karena bisa mempengaruhi karirnya sebagai pejabat di daerah ini,” ungkap Zainuddin, usai menghadiri rapat paripurna pembahasan hasil temuan BPK, di gedung DPRD Bulukumba, kemarin.

Menurut dia, keharusan pejabat mengembalikan, karena itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU). Zainuddin mengakui, sejumlah temuan BPK di SKPD tidak terlepas dari kinerja pejabat bersangkutan yang belum maksimal. Makanya, pihaknya berharap kedepan kesalahan tersebut harus berkurang dari sebelumnya terutama pada manajemen pengelolaan keuangan.

“Masih banyak yang belum mengembalikan, tapi kami berusaha dalam waktu dekat dikembalikan,” ucap Zainuddin menjelaskan kepada wartawan, Senin (9/7/2012).

Apalagi, lanjut dia, pihaknya sudah mengintruksikan kepada kepala Inspektorat Andi Nurdiana, sebagai pengawas Kabupaten untuk meningkatkan penagihan terhadap SKPD terutama yang belum mengembalikan temuan BPK jumlahnya mencapai Rp12 miliar lebih.

“Kesalahan ini dan menjadi temuan, karena pejabat juga manusia. Sehingga mungkin saja ada kesalahan yang tidak disengaja,” tandasnya.

Zainuddin menyakini kesalahan ini tidak akan terjadi lagi pada tahun berikutnya. Apalagi, komitmen Pemkab meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) sudah menjadi harga mati sehingga harus bebas dari temuan BPK ke depannya.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar temuan dalam pengelolaan keuangan tidak terjadi lagi. Sebab, ini syarat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Anggota Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba terhadap temuan BPK Muhammad Bakti mengemukakan, pihaknya meminta kepada tim tindaklanjut untuk serius menangani hasil temuan BPK. Apalagi, Dewan sudah merekomendasikan.

“Jangan rekomendasi ini dibiarkan tanpa ada proses selanjutnya. Karena akan menjadi sia-sia,” ujar Bakti.

Dia mengungkapkan, masih banyaknya kepala SKPD belum mengembalikan temuan BPK ke kas daerah, karena tim tindaklanjut terkesan kurang serius. Padahal, temuan tersebut harus dikembalikan karena milik negara.

“Kalau bupati serius, saya kira pejabat tidak berani menunda pengembalikan. Ini harus disikapi segera,” ungkapnya.

Terpisah, Aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) Bulukumba Muhammad Musafir mengemukakan, bahwa SKPD tidak berhak memperlambat mengembalikan temuan BPK ke kas daerah.

“Itu adalah uang negara sehingga harus dikembalikan setelah ditemukan,” ujar Musafir.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3104 seconds (0.1#10.140)