Korupsi kincir angin, tim ahli diterjunkan

Minggu, 08 Juli 2012 - 00:02 WIB
Korupsi kincir angin, tim ahli diterjunkan
Korupsi kincir angin, tim ahli diterjunkan
A A A
Sindonews.com - Tim ahli mesin dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melakukan pemeriksaann terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan instalasi air bersih bertenaga bayu atau kincir angin di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba Muhammad Ruslan Muin, meskipun telah tim ahli telah menyelidiki, namun pihaknya belum bisa mempublikasikan hasilnya.
“Mereka (Tim ahli) juga belum menyampaikan ke kami hasil sementara berdasarkan peninjauan di lapangannya,” jelas Ruslan menjelaskan, Sabtu (7/7/2012).

Dia mengungkapkan pemeriksaan proyek yang terleletak di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang itu, terkait penyebab tidak berfungsingnya proyek yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp4,2 miliar itu. Padahal, kata Ruslan, anggarannya sudah dinyatakan cair 100 persen.

“Proyek ini tidak berfungsi karena ada kesalahan. Makanya, kita mau tahu perencanaan yang salah atau penempatan proyek,” ucapnya.

Ruslan berjanji, pihaknya akan mengumumkan hasil pemeriksaan dari ahli mesin tersebut, paling lama dua minggu kedepan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi rujukan pihak Kejari Bulukumba.

“Kami terkendala pengetahuan terhadap proyek ini. Sebab, baru pertama kali ada di daerah bahkan di Sulsel. Sehingga dibutuhkan ada pemeriksaan,” papar Ruslan.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, meski baru tahap pemeriksaan dari tim ahli mesin, namun pihaknya sudah bisa memprediksi nama-nama yang akan dijadikan tersangka dalam proyek kincir angin tersebut. Namun, belum bisa dipublikasikan sampai pemeriksaan dinyatakan rampung 100 persen.

Sementara itu, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Askar HL mengemukakan, pihaknya mendesak kepada Kejari agar segera menyelesaikan pemeriksaan proyek kincir angin ini. Menurutnya, proyek itu belum berfungsi disebabkan karena rekanan bekerja asal-asalan, bukan berdasar pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang ada.

“Rekanan terlalu mau untung besar sehingga melupakan kewajibannya,” ungkap Askar.

Askar menambahkan, perlunya masalah tersebut diselesaikan supaya bisa diketahui apa penyebabnya, sehingga proyek yang dibiayai melalui bank dunia ini belum berfungsi. Padahal, warga Mariorennu sudah membutuhkan air bersih.

“Keberadaan kincir angin ini diharapkan bisa menutupi kekurangan air bersih warga sebenarnya. Tapi, kalau begini bagaimana caranya. Makanya, perlu segera diselesaikan,” ucap legislator asal Dapil Kecamatan Gantarang-Kindang Bulukumba ini.

Terpisah, Aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) Bulukumba Muhammad Musafir mengemukakan, kerja rekanan tersebut harus menjadi pelajaran bagi Pemkab Bulukumba agar tidak memberikan lagi proyek berikutnya. Apalagi, cara kerja mereka belum bisa dirasakan warga.

“Ini sama halnya buang-buang anggaran, karena tidak bisa digunakan. Padahal, jika ini dimanfaatkan cukup besar manfaatnya,” ujar Musafir.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7685 seconds (0.1#10.140)