Polisi sering abaikan surat penangkapan
Senin, 02 Juli 2012 - 17:05 WIB
Polisi sering abaikan surat penangkapan
A
A
A
Sindonews.com - Polisi sering tidak menunjukkan surat tugasnya saat melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan aksi kejahatan. Salah satu korban salah tangkap Hasan Basri mengatakan, dirinya sempat menjadi bulan-bulanan tiga anggota kepolisian yang tidak mau menunjukkan surat penangkapan dirinya.
"Tidak pakai (surat tugas penangkapan dan kartu identitas). Saya lagi di pangkalan (ojek), tiba-tiba mereka (tiga orang polisi) datang, dan langsung menarik saya," katanya di Gedung LBH di Jakarta, Senin (2/7/2012).
Dia mengungkapkan, ketiga polisi yang menangkapnya datang dengan mengendarai dua sepeda motor, dan langsung membawanya beserta sepeda motor yang biasa digunakan untuk ngojek. "Saya dibonceng di tengah-tengah (polisi). Motor saya dibawa sama polisi," terangnya.
Ketika itu, Hasan Basri ditangkap polisi dengan tuduhan perampokan. Di dalam tahanan, Hasan juga mengaku kerap mendapatkan penyiksaan dari polisi, dengan cara menutup matanya dengan lakban dan dipukuli. Hal tersebut berlangsung selama tujuh bulan, sebelum akhirnya dia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Tidak pakai (surat tugas penangkapan dan kartu identitas). Saya lagi di pangkalan (ojek), tiba-tiba mereka (tiga orang polisi) datang, dan langsung menarik saya," katanya di Gedung LBH di Jakarta, Senin (2/7/2012).
Dia mengungkapkan, ketiga polisi yang menangkapnya datang dengan mengendarai dua sepeda motor, dan langsung membawanya beserta sepeda motor yang biasa digunakan untuk ngojek. "Saya dibonceng di tengah-tengah (polisi). Motor saya dibawa sama polisi," terangnya.
Ketika itu, Hasan Basri ditangkap polisi dengan tuduhan perampokan. Di dalam tahanan, Hasan juga mengaku kerap mendapatkan penyiksaan dari polisi, dengan cara menutup matanya dengan lakban dan dipukuli. Hal tersebut berlangsung selama tujuh bulan, sebelum akhirnya dia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
(lil)