Pemkot data narapidana

Senin, 12 Maret 2012 - 09:06 WIB
Pemkot data narapidana
Pemkot data narapidana
A A A
Sindonews.com – Program perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e- KTP) untuk narapidana segera dilakukan. Pemkot Palembang meyiapkan satu alat perekaman e-KTP offline.

Wakil Wali Kota Palembang Romi Herton mengatakan, sudah dilakukan koordinasi dengan rumah tahanan (rutan) Pakjo untuk mempersiapkan pelaksanaan program e-KTP offline bagi narapidana. Sehingga, petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang ataupun petugas dari kecamatan mendatangi rutan Pakjo, proses perekaman data dapat berjalan lancar.

“Ya, sudah ada kerja sama dengan pihak rutan Pakjo untuk persiapannya,” katanya.

Untuk jadwal pastinya,Romi memastikan segera dilakukan. Mengingat pekan ini sudah mendekati jadwal yang ditetapkan sesuai surat edaran wali kota, agar dapat menyelesaikannya paling lambat tanggal 15 Maret 2012. Adapun target pemerintah pusat menetapkan paling lambat 30 April 2012.

“Segera, karena sudah masuk tahapan akhir kita,”bebernya.Romi menegaskan, Palembang tidak memerlukan penambahan waktu jikaternyatatargetyangdicapai belum selesai.

Meskipun daerah lain ada yang meminta toleransi penambahan waktu tersebut. Sebab menurutnya, pihak Dukcapil dan kecamatan sudah bekerja dengan baik dan kesadaran warga sudah bagus.“Kita pastikan 15 Maret selesai untuk proses e-KTP gratis di Palembang,” tegas Romi. Untuk pihak kecamatan yang belum menyelesaikan program e-KTP sesuai target, akan dipantau dan didatangi langsung.

Akan dicari tahu faktor apa yang membuat pihak kecamatan sulit menyelesaikan program nasional ini di wilayah masing-masing. “Dilihat faktor belum selesainya apa, kesulitannya di mana,” tandas Romi.

Kepala Dinas Dukcapil Abdullah Farhan mengatakan, program e-KTP offline untuk narapidana ini memang belum terlaksana, karena pihaknya memprioritaskan masyarakat yang tidak mampu mengikuti rekam data ke kantor camat seperti para lansia dan orang sakit.

Warga yang mengikuti proses secara offline ini didatangi petugas ke tempat tinggalnya, sedangkan untuk narapidana dipastikan akan didatangi ke rumah pesakitannya. Selain memang belum melaksanakan, sambung Farhan, pihaknya terkendala oleh alat rekam data offline yang hingga kini hanya satu unit. Sementara jatah alat untuk setiap kabupaten/kota di Indonesia sama.

“Kita belum memulainya untuk narapidana karena fokus kita masih pada warga yang sakit. Jumlahnya pun kita belum tahu karena masih menunggu datanya dari kecamatan,” sebut mantan Asisten I Setda Kota Palembang ini.

Farhan menyatakan, saat ini pelayanan e-KTP di setiap kecamatan memang sudah berkurang. Jika sebelumnya bisa terdata 9000 jiwa perhari, saat ini kurang dari 1000 jiwa perhari.

Hal ini menunjukkan target perekaman data Kota Palembang sudah hampir selesai. Namun, pihaknya tetap menunggu warga yang belum merekamkan datanya hingga 15 Maret mendatang. “Pelayanan e-KTP melalui undangan sudah tidak ada lagi. Adapun saat ini kecamatan melayani warga yang membawa kartu keluarga (KK),” katanya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3916 seconds (0.1#10.140)