Keluarga benteng utama cegah pelecehan seksual

Senin, 06 Februari 2012 - 08:08 WIB
Keluarga benteng utama...
Keluarga benteng utama cegah pelecehan seksual
A A A
Sindonews.com - Kasus kekerasan seksual yang belakangan marak terjadi di DIY menjadi keprihatinan bagi semua kalangan.Apalagi, kasus seksual ini sudah merambah kalangan pelajar. Mereka tanpa canggung dan sungkan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan teman atau pacar.

Sosiolog dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Sulistyaningsih berpendapat kasus seks bebas di kalangan remaja khususnya pelajar dilatarbelakangi dua faktor.Yakni faktor internal dan eksternal. Faktor internal berasal dari keluarga, sedang faktor eksternal berasal dari pengaruh lingkungan, pergaulan, perkembangan informasi teknologi yang membentuk karakter remaja.

Menurut Sulistyaningsih, saat ini tiap orang bisa dengan mudah mengakses situs porno tanpa filter, misalnya melalui warung internet di luar sepengetahuan orang tua. “Orang tua sebenarnya punya peran strategis untuk menyosialisasikan pendidikan seks,namun yang terjadi selama ini banyak orang tua yang tidak mau peduli,”katanya.

Di luar keluarga,peran dari sekolah juga diperlukan,misalnya melalui bimbingan konseling (BK). Dengan pemberian pemahaman mengenai risiko seks di usia dini, anak tidak akan terjebak dengan pergaulan bebas. Di Provinsi DIY kasus yang pernah menghebohkan yakni terungkapnya kasus pesta seks empat pelajar SMP di Gunungkidul pada Oktober 2011 lalu. Perilaku menyimpang itu dilakukan di ruang kelas usai berpesta minuman keras (miras).

Aksi bejat itu didokumentasikan melalui kamera telepon seluler milik salah satu pelaku. Dari hasil penyidikan mereka kerap menonton video porno melalui telepon seluler. Belum hilang dari ingatan, awal Februari 2011 kembali dihebohkan dengan munculnya video pesta seks sembilan pelajar SMA.

Menanggapi maraknya kasus kekerasan sekual terhadap perempuan dan anak serta pesta seks di kalangan remaja, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia( MUI) DIY Ahmad Muhsin Kamaludiningrat mengatakan ,MUI sejak 2001 sudah mengeluarkan fatwa haram pada pornografi dan pornoaksi. Menurut Ahmad Muhsin, teknologi informasi yang terbuka dan tanpa adanya filter berpengaruh besar terhadap moral bangsa. (wbs)
()
Berita Terkini
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
9 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
17 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
21 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Infografis
3 Ancaman Terbesar Militer...
3 Ancaman Terbesar Militer AS, Paling Utama Adalah China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved