Paripurna LKPJ 2019 di Pangandaran Digelar Secara Virtual
A
A
A
PARIGI - Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, kondisi tersebut berdasarkan arahan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Bupati Pangandaran. "Pelaksanaan Paripurna secara virtual ini sebagai upaya memaksimalkan penerapan social distancing," kata Asep.
Menurut Asep, meski digelar secara virtual, diharapkan tidak mengurangi subtansi pembahasan rapat Paripurna LKPJ. "Beberapa agenda lanjutan setelah rapat paripurna akan dilaksanakan agenda jadwal dan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ," tambahnya.
Asep menjelaskan, jumlah anggota Pansus LKPJ terdiri dari 15 orang utusan dari Fraksi yang ada di DPRD Pangandaran. Sebanyak 15 anggota Pansus tersebut diantaranya 6 orang dari Fraksi PDI Perjuangan, 2 orang dari Fraksi Kerja (Gerindra dan PKS). Lalu, 2 orang dari Fraksi Golkar, 2 orang Fraksi PAN, 2 orang Fraksi PKB dan 1 orang Fraksi Persatuan (PPP dan Perindo).
"Secara teknis pembahasan yang dilaksanakan oleh Pansus bakal digelar secara terbatas dan akan dilaksanakan secara virtual," jelas Asep.
Pembahasan oleh Pansus kata Asep harus sudah selesai di akhir bulan April 2020.
Menurut Asep, meski digelar secara virtual, diharapkan tidak mengurangi subtansi pembahasan rapat Paripurna LKPJ. "Beberapa agenda lanjutan setelah rapat paripurna akan dilaksanakan agenda jadwal dan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ," tambahnya.
Asep menjelaskan, jumlah anggota Pansus LKPJ terdiri dari 15 orang utusan dari Fraksi yang ada di DPRD Pangandaran. Sebanyak 15 anggota Pansus tersebut diantaranya 6 orang dari Fraksi PDI Perjuangan, 2 orang dari Fraksi Kerja (Gerindra dan PKS). Lalu, 2 orang dari Fraksi Golkar, 2 orang Fraksi PAN, 2 orang Fraksi PKB dan 1 orang Fraksi Persatuan (PPP dan Perindo).
"Secara teknis pembahasan yang dilaksanakan oleh Pansus bakal digelar secara terbatas dan akan dilaksanakan secara virtual," jelas Asep.
Pembahasan oleh Pansus kata Asep harus sudah selesai di akhir bulan April 2020.
(akn)