PSBB Jakarta, Bus Dilarang Masuk Ibu Kota Pukul 18.00 WIB

Rabu, 08 April 2020 - 18:55 WIB
PSBB Jakarta, Bus Dilarang...
PSBB Jakarta, Bus Dilarang Masuk Ibu Kota Pukul 18.00 WIB
A A A
JAKARTA - Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak boleh masuk Jakarta melewati pukul 18.00 WIB saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di Jakarta, Jumat (10/4/2020). Seluruh moda transportasi AKAP diharapkan melakukan penyesuaian.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, setelah PSBB ditetapkan semua angkutan umum yang beroperasi di wilayah Jakarta harus mengikuti itu. Di antaranya pembatasan waktu pukul 06.00-18.00 WIB dan pembatasan penumpang.

"Artinya, begitu ada angkutan umum yang mau masuk Jakarta di luar pukul 18.00 WIB otomatis tidak boleh," tegas Syafrin, Rabu (8/4/2020). (Baca juga: Kapolda: Selama PSBB Motor Tidak Boleh Berboncengan, Minibus Hanya untuk 3 Orang)

Untuk melaksanakan itu tentunya harus ada koordinasi dengan wilayah lainnya. Dia mengaku koordinasi sudah intensif dilakukan dengan Lampung, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali.

Syafrin berharap dengan koordinasi ini seluruhnya melakukan rencana operasi angkutan menyesuaikan dengan tujuannya. Jangan sampai begitu tiba di Jakarta ternyata tidak ada angkutan lanjutan dan akibatnya menumpuk di terminal.

"Misalnya dari Lampung ke Jakarta biasanya 4 jam, ada angkutan yang berangkat dari Lampung pukul 16.00 WIB lalu sampai Jakarta pukul 20.00 WIB. Jakarta sudah ditutup trayeknya ya jangan lagi lah dipaksa untuk masuk," katanya. (Baca juga: Polda Tidak Akan Lakukan Penyekatan Akses Masuk-Keluar Jakarta Selama PSBB)
(jon)
Berita Terkait
Menhub Izinkan Transportasi...
Menhub Izinkan Transportasi Umum Beroperasi, PT KCI: KRL Masih Ikut Aturan PSBB
Sepekan PSBB di Jakarta,...
Sepekan PSBB di Jakarta, Pertambahan Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar PSBB di Jakarta Terus Bertambah, 126 Ditutup Paksa
Soal PSBB Tahap Kedua,...
Soal PSBB Tahap Kedua, Wagub DKI: Kita Butuh Kesadaran Warga dan Pengusaha
Pemprov DKI Bagikan...
Pemprov DKI Bagikan 20 Juta Masker Gratis kepada Warga
Puluhan Warga Positif...
Puluhan Warga Positif Covid-19, Wilayah RW 7 Jembatan Besi Tambora Dikarantina
Berita Terkini
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
15 menit yang lalu
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
53 menit yang lalu
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
59 menit yang lalu
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
1 jam yang lalu
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
1 jam yang lalu
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
1 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved