Menhub Izinkan Transportasi Umum Beroperasi, PT KCI: KRL Masih Ikut Aturan PSBB

Rabu, 06 Mei 2020 - 16:25 WIB
loading...
Menhub Izinkan Transportasi...
KCI menegaskan masih beroperasi dengan tetap mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menegaskan belum ada rencana beroperasi normal kendati mulai besok Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengizinkan moda transportasi umum kembali beroperasi. KCI masih beroperasi dengan tetap mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"KRL masih (ikut) jadwal (aturan) PSBB ya. Sementara demikian, jika ada perubahan akan diinfokan," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba, saat dihubungi SINDOnews, Rabu (6/5/2020). (Baca: Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok)

Adapun sejumlah upaya yang dilakukan PT KCI selama PSBB diterapkan antara lain, seluruh pengguna wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan KRL. PT KCI melaksanakan cek suhu tubuh bagi seluruh pengguna maupun petugas di stasiun. Pada sepuluh stasiun juga telah dipasang thermal scanner yang mampu mendeteksi suhu tubuh ratusan pengguna dalam waktu bersamaan.

PT KCI menyediakan wastafel tambahan yang dipasang pada lokasi-lokasi yang sering dilalui pengguna KRL agar dapat digunakan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum maupun sesudah naik KRL di lebih dari 40 Stasiun.

PT KCI juga menyediakan hand sanitizer di dalam KRL maupun di stasiun. Selain itu KCI juga berupaya mengendalikan kepadatan pengguna dan tercapainya physical distancing. KCI telah melengkapi seluruh kereta dengan marka pada bangku dan tempat duduk untuk mengatur posisi pengguna agar tercipta jarak aman. (Baca juga: Dishub DKI Bakal Cegat Pemudik yang Balik ke Jakarta di 2 Jalan Tol Ini)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Begini Rahasia Jakarta...
Begini Rahasia Jakarta Tangani Pandemi Covid-19, Anies: Enggak Pakai Kosmetik
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
9 Negara yang Mencabut...
9 Negara yang Mencabut Aturan Masker di Tempat Umum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved