238 Penumpang Kapal KM Lambelu Langsung Dikarantina 14 Hari

Rabu, 08 April 2020 - 10:10 WIB
238 Penumpang Kapal...
238 Penumpang Kapal KM Lambelu Langsung Dikarantina 14 Hari
A A A
MAUMERE - Pemerintah Kabupaten Sikka akhirnya mengizinkan awak kapal KM Lambelu bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere pada Selasa (7/4) malam. Di kapal tersebut sebelumnya dinyatakan tiga anak buah kapal (ABK) positif terinfeksi virus corona (Covid-19) setelah menjalani rapit test yang dilakukan petugas medis yang naik ke atas kapal.

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengatakan, awalnya tidak mengizinkan kapal KM Lambelu bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere sebelum mengikuti prosedur protokol kesehatan Covid-19. Kebijakan itu diambil karena berdasarkan informasi dari posko Nunukan ditemukan empat penumpang positif Covid-19.

"Bukan tidak boleh bersandar. Mereka harus ikuti prosedur karena kapal KM Lambelu itu berdasarkan hasil informasi dari posko Nunukan pada 28 itu memuat penumpang positif 4 orang. Tapi mereka tidak mau terima, palah mau lompat semua ke laut," kata Roberto kepada wartawan, Selasa malam (7/4/2020).

Akibat protes keras dari penumpang, akhirnya bupati dan unsur Forkopimda Sikka mengizinkan para penumpang turun dengan pengaturan yang cukup ketat. Proses menurunkan penumpang diatur secara ketat, dimana melalui pengeras suara di dermaga, para penumpang diarahkan untuk mengantri setiap 20 orang beserta seluruh barang bawaannya.

Bupati juga mengingatkan para penumpang, saat turun agar tidak bergerombol namun satu persatu dan tetap menjaga jarak aman. “Kami mengatur prosedur menurunkan penumpang dan tidak boleh dilakukan secara bergerombolan, tetapi dilakukan secara bertahap dengan masing-masing tahap 20 orang,” terangnya.

Sejumlah petugas yang sudah dilegkapi dengan APD berada di tangga kapal untuk mengarahkan para penumpang yang emosi. Sementara, kendaraan truk disiapkan mengangkut para penumpang menuju ke tempat karantina yang sudah disiapkan pemerintah.

Roberto mengatakan 238 penumpang kapal KM Lambelu langsung ditempatkan di dua lokasi untuk menjalani karantina. Dua lokasi itu adalah Gedung Sikka Convention Center (SCC) dan rumah dinas bupati."Langsung dikarantina di dua tempat. Yang pertama di Gedung SCC Sikka. Kemudian yang kedua di rumah jabatan Bupati Sikka," ucap dia.

Ia melanjutkan, Pemkab Sikka akan melakukan serangkaian rapid test terkait Covid-19 terhadap ratusan penumpang kapal KM Lambelu tersebut. "Pemeriksaan dilanjutkan besok," kata dia. (Baca juga: 3 ABK Positif Corona, 5 Penumpang Kapal Lambelu Loncat ke Laut )

Dalam pelayarannya menuju Maumere, Roberto mengungkapkan anak buah kapal (ABK) KM Lambelu tidak diganti. Atas informasi dari posko Nunukan, ia berujar bahwa pihaknya melakukan rapid test di mana ditemukan tiga ABK yang dinyatakan positif.

Ia menerangkan di KM Lambelu terdapat 95 ABK. Sementara yang dilakukan pemeriksaan cepat menggunakan metode random sampling melibatkan 25 ABK. "Nah, ditemukan ini sudah mengarah ke positif. Besok kita lakukan swab untuk 3 orang. Satu orang itu penjaga kantin; seorang ibu. Dua orangnya itu adalah ABK yang kemarin mengikuti juga kegiatan di Gowa," tuturnya.

Sebelumnya Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo sudah menyurati kepala cabang Pelni Maumere untuk membatalkan KM Lambelu agar tak bersandar di dermaga Lorens Say Maumere. Namun saat bupati dan Forkompinda meluncur menuju KM Lambelu untuk mengingatkan kapten kapal, sontak seluruh penumpang protes dan ribut.

Bupati mengingatkan agar para penumpang tidak boleh turun dan harus dikarantina di atas kapal selama 14 hari. Penyampaian bupati itu tidak diterima penumpang. Permintaan pemerintah ini menuai protes keras. Bupati bahkan dikata-katai dengan kata yang tak pantas lantaran tidak mengizinkan kapal bersandar di pelabuhan.

Belum selesai penyampaian bupati, 5 orang penumpang langsung terjun ke laut. Melihat aksi ini, bupati dan Forkopimda tidak dapat berbuat banyak. Akhirnya pemerintah mengizinkan KM Lambelu berlabuh di dermaga Lorens Say. Hingga pukul 19.30 Wita, KM Lambelu mulai bergeser menuju dermaga Lorens Say.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2070 seconds (0.1#10.140)