Dapat Program Asimilasi, 145 Warga Binaan Lapas Abepura Bebas
A
A
A
JAYAPURA - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, sebanyak 145 warga binaan Lapas Klas IIA Abepura Kota Jayapura menjalani program asimilasi.
Pemberian asimilasi kepada warga binaan ini merujuk pada Peraturan Kemenkum HAM, termasuk Dirjen Pas soal asimilasi dan integrasi dalam pencegahan penanganan penyebaran Covid-19 di Lapas.
Kapalas Lapas Klas IIA Abepura, Korneles Rumboirusi, mengatakan, data asimilasi dan integrasi warga binaan Lapas Abepura sampai dengan Selasa kemarin sebanyak 145 orang.
"Jumlah narapidana yang sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Abepura sebanyak 145 orang," kata Korneles.
Pemberian asimilasi kepada 145 warga binaan tersebut dilakukan sejak 1-7 April 2020. Pemberian asimilasi dilakukan bertahap karena harus menyelesaikan beberapa berkas para warga binaan.
Data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Provinsi Papua menyebut sebanyak 213 warga binaan seluruh lapas di Papua menjalani program asimilasi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Yuwono, mengatakan, sebanyak 213 warga binaan itu tersebar di 10 unit pelaksana teknis atau lapas.
Pemberian asimilasi kepada warga binaan ini merujuk pada Peraturan Kemenkum HAM, termasuk Dirjen Pas soal asimilasi dan integrasi dalam pencegahan penanganan penyebaran Covid-19 di Lapas.
Kapalas Lapas Klas IIA Abepura, Korneles Rumboirusi, mengatakan, data asimilasi dan integrasi warga binaan Lapas Abepura sampai dengan Selasa kemarin sebanyak 145 orang.
"Jumlah narapidana yang sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Abepura sebanyak 145 orang," kata Korneles.
Pemberian asimilasi kepada 145 warga binaan tersebut dilakukan sejak 1-7 April 2020. Pemberian asimilasi dilakukan bertahap karena harus menyelesaikan beberapa berkas para warga binaan.
Data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Provinsi Papua menyebut sebanyak 213 warga binaan seluruh lapas di Papua menjalani program asimilasi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Yuwono, mengatakan, sebanyak 213 warga binaan itu tersebar di 10 unit pelaksana teknis atau lapas.
(thm)