ASN di Merangin Wajib Sumbangkan 20 Masker untuk Penanganan COVID-19

Selasa, 07 April 2020 - 22:01 WIB
ASN di Merangin Wajib Sumbangkan 20 Masker untuk Penanganan COVID-19
ASN di Merangin Wajib Sumbangkan 20 Masker untuk Penanganan COVID-19
A A A
MERANGIN - Bupati Merangin Al Haris menggelar rapat percepatan penanganan pandemi virus corona (COVID-19) bersama tim gugus tugas serta instansi terkait. Salah satu keputusannya, seluruh aparat sipil negara (ASN) wajib menyumbang 20 masker.

Keputusan tersebut langsung di sampaikan Al Haris dalam rapat yang berlangsung di ruang aula kantor Bupati Merangin. “Untuk ASN wajib menyumbangkan masker sebanyak 20 buah dan nantinya setelah terkumpul akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu Balai Latihan Kerja Kabupaten Merangin juga sudah memproduksi ribuan masker yang siap dibagikan kepada masyarakat,” ucap Al Haris, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: Tangani Corona, Tenaga Medis di Riau Dapat Insentif Rp60 Juta per Bulan)

Bupati menjelaskan bahwa pengumpulan masker yang disumbangkan para ASN ini nanti akan dikoordinir tim gugus tugas yang telah di tunjuk. “Dikumpulkan,dan setelah terkumpul barulah kita bagikan kepada masyarakat, yang jelas lebih baik kita mencegah dari pada terkena virus corona,” katanya.

Kebijakan pengumpulan masker sumbangan ASN untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan masker. Dalam rapat itu juga dibahas anggaran serta kesiapan perlengkapan medis dalam penanganan corona, serta juga dampak sosialnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4714 seconds (0.1#10.140)