ASN di Merangin Wajib Sumbangkan 20 Masker untuk Penanganan COVID-19

Selasa, 07 April 2020 - 22:01 WIB
ASN di Merangin Wajib...
ASN di Merangin Wajib Sumbangkan 20 Masker untuk Penanganan COVID-19
A A A
MERANGIN - Bupati Merangin Al Haris menggelar rapat percepatan penanganan pandemi virus corona (COVID-19) bersama tim gugus tugas serta instansi terkait. Salah satu keputusannya, seluruh aparat sipil negara (ASN) wajib menyumbang 20 masker.

Keputusan tersebut langsung di sampaikan Al Haris dalam rapat yang berlangsung di ruang aula kantor Bupati Merangin. “Untuk ASN wajib menyumbangkan masker sebanyak 20 buah dan nantinya setelah terkumpul akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu Balai Latihan Kerja Kabupaten Merangin juga sudah memproduksi ribuan masker yang siap dibagikan kepada masyarakat,” ucap Al Haris, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: Tangani Corona, Tenaga Medis di Riau Dapat Insentif Rp60 Juta per Bulan)

Bupati menjelaskan bahwa pengumpulan masker yang disumbangkan para ASN ini nanti akan dikoordinir tim gugus tugas yang telah di tunjuk. “Dikumpulkan,dan setelah terkumpul barulah kita bagikan kepada masyarakat, yang jelas lebih baik kita mencegah dari pada terkena virus corona,” katanya.

Kebijakan pengumpulan masker sumbangan ASN untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan masker. Dalam rapat itu juga dibahas anggaran serta kesiapan perlengkapan medis dalam penanganan corona, serta juga dampak sosialnya.
(shf)
Berita Terkait
Kabupaten Tasikmalaya...
Kabupaten Tasikmalaya Nihil, Depok Paling Tinggi Jumlah Positif Corona
Jika Ada Warga KBB Tolak...
Jika Ada Warga KBB Tolak Pemakaman Korban Corona, Wabup Hengki Siap Pasang Badan
Warga Ligung yang Mudik...
Warga Ligung yang Mudik dari Jakarta Dipastikan Negatif Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Wabah Virus Corona Munculkan...
Wabah Virus Corona Munculkan Solusi Virtual Exhibition
Kasus Covid-19 di Subang...
Kasus Covid-19 di Subang Meningkat Tajam, 17 Orang Positif Terinfeksi Corona
Berita Terkini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
16 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
27 menit yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
41 menit yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
48 menit yang lalu
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
2 jam yang lalu
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved