Aneh, Kapal Pengangkut Alkes Mamberamo Raya Dipaksa Kembali Setelah Berlayar

Minggu, 05 April 2020 - 20:09 WIB
Aneh, Kapal Pengangkut...
Aneh, Kapal Pengangkut Alkes Mamberamo Raya Dipaksa Kembali Setelah Berlayar
A A A
JAYAPURA - KM Lestari yang mengangkut Alat Kesehatan (Alkes) termasuk Alat Pelindung Diri (APD) dan bahan makanan milik Gugus Tugas Pencegahan virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya dipaksa kembali ke Kota Jayapura.

Padahal, KM Lestari sudah berlayar selama hampir 3 jam lebih hingga sampai di perairan Demta untuk menuju ke Mamberamo Raya, namun oleh KSOP Jayapura diminta balik kembali atas perintah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky D Ambrauw dengan alasan belum ada izin gubernur dan mengangkut penumpang ilegal.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya, James A Wanda mengaku sangat heran dengan perintah kapal itu kembali ke Kota Jayapura. Padahal, semua persyaratan dan dokumen sudah lengkap.

"Tim Gugus Tugas Covid-19 Mamberamo Raya sudah terbentuk. Tugasnya bagaimana menyikapi pencegahan virus Corona di Mamberamo Raya, sehingga langsung menyiapkan alat kesehatan termasuk APD dan bama. Pertanyaan kami kenapa kapal tidak bisa membawa alkes dan bama itu, apalagi sudah berlayar 3 jam," kata James Wanda, Minggu, (5/4/2020).

Dikatakan, pihaknya mengetahui ketika ada kesepakatan bersama antara Gubernur Papua, Forkompinda Papua dan para bupati dan wali kota sepakat melakukan pembatasan sosial, termasuk menutup penerbangan dan pelabuhan untuk penumpang, namun untuk cargo masih dilayani.

Untuk itu, lanjut James Wanda, untuk mengirim alat kesehatan dan bama dalam pencegahan Covid-19 itu, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Mamberamo Raya berupaya memenuhi persyaratan dan dokumen.

Bahkan, pihaknya menyurati ke Kementerian Perhubungan, pemilik kapal dan merespon hingga membantu ke pusat agar kapal bisa beroperasi. "Kami juga menyiapkan surat-surat, di antaranya kepada Gubernur Papua, Sekda Papua, Pangdam, Kapolda dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, KSOP, Karantina dan KP3 Laut. Kami sudah memohon agar Alkes dan bama ini bisa dikirim ke Mamberamo Raya," jelasnya.

Bahkan, kata James Wanda, dalam pemuatan barang di Pelabuhan Jayapura ke KM Lestari, semua instansi terlibat termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Papua.

"Namun ketika KM Lestari sudah berlayar Minggu, 5 April 2020 pukul 12.00 WIT, hingga sampai di Perairan Demta atau sekitar 3 jam lebih berlayar, tiba-tiba diperintahkan Kepala KSOP untuk kembali ke Jayapura. Setelah kami cek ke Kepala KSOP Jayapura, ibu Fera, yang memerintahkan kembali itu, atas permintaan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua," jelasnya.

Tokoh Pemuda Mamberamo Raya, Mesak Bilasi secara tegas mendesak Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua untuk bertanggungjawab atas penarikan atau penahanan kapal KM Lestari yang memuat alat kesehatan dan bama untuk masyarakat Mamberamo Raya dalam upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19 itu.

"Ini menjadi pertanyaan saya kepada Kadis Perhubungan Papua, ada masalah apa KM Lestari ditarik kembali, padahal sudah berlayar 3 jam menuju Mamberamo Raya. Padahal, masyarakat dan tenaga medis membutuhkan alat yang dimuat di kapal," sebutnya.

"Tujuannya apa dia, apakah mau membunuh rakyat di Mamberamo Raya? Tujuannya apa dia?. Tolong ini harus dipertanggungjawabkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6952 seconds (0.1#10.140)