16 Warga Positif Corona, Lamongan Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ke Pusat

Minggu, 05 April 2020 - 19:15 WIB
16 Warga Positif Corona,...
16 Warga Positif Corona, Lamongan Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ke Pusat
A A A
LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat demi menekan dan menanggulangi penularan Coronavirus Disease (COVID-19). Kebijakan untuk mengajukan PSBB itu diambil Pemkab Lamongan karena melihat penyebaran dan banyaknya kasus terinfeksi Virus Sars-Cov-2 di Lamongan yang terus bertambah dari hari ke hari.

Bupati Lamongan Fadeli mengatakan, Kabupaten Lamongan saat ini sudah mengajukan PSBB. “Kondisi di Lamongan sudah memenuhi syarat bagi suatu wilayah untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan,” kata dia Minggu (5/4/2020).

Hal ini, kata dia, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB. (Baca: Darurat Corona, Pemkot Semarang Tunda Angsuran Kredit Warganya)

“Kita sudah mengirimkan surat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, kemarin untuk menetapkan status PSBB di Lamongan,” kata Bupati Lamongan Fadeli yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lamongan.

Menurut dia, berdasarkan aturan Permenkes baik gubernur atau bupati dan wali kota dapat mengusulkan PSBB di wilayahnya kepada Kemenkes. Wilayah yang dapat diusulkan untuk PSBB adalah wilayah dimana terjadi jumlah kasus atau jumlah kematian akibat COVID-19 menyebar signifikan dan cepat ke beberapa wilayah.

“Kebijakan untuk mengajukan PSBB itu diambil Pemkab Lamongan karena melihat penyebaran dan banyaknya kasus terinfeksi Virus Sars-Cov-2 di Lamongan yang terus bertambah dari hari ke hari,” timpalnya.

Menurut Fadeli, Lamongan saat ini sudah dalam situasi merah dimana warga positif terinfeksi COVID 19 sebanyak 10 orang.

“Dari angka tersebut pasien yang dinyatakan positif COVID-19 tersebar di 9 kecamatan masing-masing Kecamatan Lamongan 1 orang; Deket 1 orang; Turi 2 orang; Sukodadi 1 orang; Kedungpring 1 orang; Karanggeneng 1 orang; Maduran 1 orang; Solokuro 1 orang serta Kecamatan Paciran 1 orang. Sementara orang dalam pengawasan (ODP) berjumlah 198 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 46 orang,” paparnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun hingga minggu ini jumlah pasien yang dinyatakan positif COVID-19 berjumlah 16 orang sesuai hasil tes swab Institute Of Tropical Disease Center (ITDC) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Selain itu terdapat dua PDP yang telah meninggal sebelum hasil tes swabnya keluar.
(sms)
Berita Terkait
Masyarakat Diminta Patuhi...
Masyarakat Diminta Patuhi PSBB agar Penanganan Covid-19 Efektif
24 RW Zona Merah di...
24 RW Zona Merah di Kota Tangerang Akan Terapkan PSBL
Masuk Zona Merah, 22...
Masuk Zona Merah, 22 RW di Kota Tangerang Terapkan PSBL
Kota Bandung Berstatus...
Kota Bandung Berstatus Zona Kuning COVID-19
50% Wilayah Jawa Barat...
50% Wilayah Jawa Barat Masih Berstatus Zona Merah COVID-19
Pemerintah Diminta Terapkan...
Pemerintah Diminta Terapkan PSBB untuk Zona Merah dan Oranye
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
12 menit yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
1 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
3 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
13 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
14 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
14 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved