Darurat Corona, Belasan Napi Lapas Blitar Dibebaskan

Kamis, 02 April 2020 - 16:29 WIB
Darurat Corona, Belasan...
Darurat Corona, Belasan Napi Lapas Blitar Dibebaskan
A A A
BLITAR - Sebanyak 14 narapidana Lapas Kelas IIB Blitar yang tinggal menjalani sisa hukuman penjara di bawah dua tahun, dibebaskan. Pembebasan tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan lapas.

"Pembebasan ini sesuai Permenkumham No 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, "ujar Bambang Setyawan, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas II Blitar, Kamis (2/4/2020).

Pembebasan awal (14 napi) berlangsung 1 April yang akan disusul dengan gelombang pembebasan berikutnya. "Secara bertahap akan dibebaskan puluhan narapidana. Tahap pertama 14 napi, "terang Bambang Setyawan.

Ke 14 narapidana yang dibebaskan merupakan para pesakitan dengan kasus tindak pidana ringan dan perlindungan anak, dengan syarat tinggal menjalani sisa hukuman di bawah dua tahun. Menurut Bambang, mereka juga sudah mendapat surat keputusan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.

"Minimal setengah dari total masa hukuman serta ada penjaminnya, "terang Bambang. Dalam kesempatan itu Bambang juga mengungkapkan, meski ke 14 orang tersebut tidak lagi menghuni lapas, mereka masih diwajibkan lapor melalui video call dengan didampingi penjamin.

"Sebagai bukti kepada lapas dan bapas benar benar berada di rumah, "kata Bambang. Meski belum diketahui berapa jumlahnya, pihak Lapas dan Bapas kembali berkoordinasi untuk menyiapkan narapidana yang memenuhi syarat pada gelombang pembebasan berikutnya.

Bambang juga mengatakan jika kebijakan pembebasan lebih awal karena dampak Covid-19 tidak berlaku bagi semua narapidana. Seperti napi dengan perkara korupsi dan narkoba, kata Bambang tidak termasuk dalam kebijakan ini. "Kasus korupsi dan narkoba tidak mendapat kesempatan ini, "jelas Bambang.
(pur)
Berita Terkait
Narapidana di Argentina...
Narapidana di Argentina Bakar Penjara, Desak Pembebasan Saat Wabah
Cegah Corona, Lapas...
Cegah Corona, Lapas Kendal Disemprot Cairan Disinfektan
Bahar Smith Dikabarkan...
Bahar Smith Dikabarkan Kembali Ditangkap, Dibawa ke Lapas Gunung Sindur
Napi Asimilasi Kembali...
Napi Asimilasi Kembali Mencuri Motor di Karasak Astanaanyar Ditembak Polisi
Curhat Para Napi yang...
Curhat Para Napi yang Dapat Asimilasi Menjawab Hujatan Netizen
Wabah Virus Corona Munculkan...
Wabah Virus Corona Munculkan Solusi Virtual Exhibition
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
3 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
3 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
4 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
5 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
5 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
5 jam yang lalu
Infografis
PPKM Dihentikan tapi...
PPKM Dihentikan tapi Status Darurat Covid-19 Tak Dicabut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved