Penyeludupan Sabu 32 Kg dari Aceh Berhasil Digagalkan BNN

Selasa, 24 Maret 2020 - 17:08 WIB
Penyeludupan Sabu 32 Kg dari Aceh Berhasil Digagalkan BNN
Penyeludupan Sabu 32 Kg dari Aceh Berhasil Digagalkan BNN
A A A
MEDAN - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bekerjasama dengan Bea Cukai Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyeludupan seberat 32 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, BNN berhasil meringkus 5 tersangkadi dua tempat terpisah.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Samsul, Asan, dan Yani diJalan Lintas Sumatera, Tanah Datar, Kabupaten Asahan, Selasa (24/3/2020).

Dari ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu- sabu seberat 20 kg.

Kemudian kasus ini dikembangkan oleh tim BNN dan Beacukai, sehingga kembali mengamankan 12 kg sabu dari tersangkaMahyudi dan Syahril di Ukee Rubek Barat ,Kabupaten Aceh Utara.

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari mengatakan, peristiwa penagngkapan itu berawal ketika ada informasiakan ada penyelundupan narkoba dari Tanjung Balai ke Medan.

"Langsung dilakukan penyelidikan," kata Arman Depari dalam pers realisnya, Selasa (24/3/2020).

Menurutnya, ketika Syamsul yang dicurigai melintas dengan menggunakan mobil, langsung dilakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan20 kgsabu daridalam mobil tersangka.

Kemudian dalam waktu bersamaan dalam penggeledahan mobil tersebut, tim BNN juga menangkap Asan dan Yani diduga sebagai pemesan narkoba yang dibawa Syamsul tersebut.

Arman Depari menjelaskan, dari kasus ini pihaknya terus melakukan pengembangan bersama Bea Cukai di Aceh. Akhirnya, merekameringkus dua tersangka lain, yakni Mahyudi dan Syahril dengan kepemilikan sabu seberat 12 kg dii Ukee Rubek Barat Aceh Utara.

Ke-12 bungkus atau 12 kg narkoba jenis sabu itu terungkap, sengaja di sembunyikan dengan cara ditanam dipekarangan belakang rumah tersangka. Ketika dilakukan penggalian, ditemukan drum minyak berwarna biru yang berisi 12 bungkus narkoba tersebut.

Sementara, lanjut Arman Depari, dari keterangan kedua tersangka narkoba itu dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diserah terimakan di tengah laut. Kemudian, diselundupkan ke pelabuhan- pelabuhan tikus yang banyak terdapat di Pantai Timur Sumatera.

"Rencananya narkoba itu akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumut, dan Jakarta. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNN, akan dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," tandasnya.

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3645 seconds (0.1#10.140)