81 TKI Dideportasi Tanpa Proses Karantina

Selasa, 24 Maret 2020 - 16:55 WIB
81 TKI Dideportasi Tanpa...
81 TKI Dideportasi Tanpa Proses Karantina
A A A
BATAM - Sebanyak 81 pekerja migrant Indonesia yang menyalahi izin tinggal di Malaysia dipulangkan oleh Konsulat Jendral RI melalui Batam, Selasa (24/3/2020) siang. Para pekerja migrant ini langsung dipulangkan ke kampung halaman tanpa melewati proses karantina terlebih dahulu.

Puluhan pekerja migrant ini kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Para pekerja migrant itu terdiri dari 46 pria, 33 wanita, dan 2 orang anak-anak. Mereka dipulangkan setelah sebelumnya diamankan oleh polisi Malaysia karena izin tinggal sudah melebihi batas waktu. (Baca juga: Pulang dari Luar Daerah, Satu Warga Batam Positif Corona)

Para TKI ini langsung disambut petugas kepolisian dari Polresta Barelang yang menyemprotkan cairan disinfektan ke tubuh mereka. Selain itu, mereka juga diukur suhu tubuhnya.

Menurut Kepala Imigrasi Batam Romi Yulianto, pemulangan para TKI ini juga ada kaitannya dengan status lockdown yang dilakukan Pemerintah Malaysia. “Selain di Pelabuhan Batam, para TKI itu juga melalui Pelabuhan Karimun dan Tanjung Pinang. Untuk pemulangan ini, para TKI sudah dilengkapi SPLP atau surat perjalanan laksana paspor yang dikeluarkan KBRI di Malaysia,” tandasnya.

Meski demikian, puluhan TKI ini tidak menjalani proses karantina terlebih dahulu. Mereka justru langsung dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. Sampai saat ini belum ada informasi apakah para TKI ini sehat dan tidak terpapar Covid-19.
(nbs)
Berita Terkait
1 TKI Pulang dari Malaysia...
1 TKI Pulang dari Malaysia Positif Corona
Tiga Negara Baltik Buka...
Tiga Negara Baltik Buka Perbatasan, Pertama di Eropa
Perbatasan Thailand-Malaysia...
Perbatasan Thailand-Malaysia Kembali Dibuka, Ratusan Pekerja Pulang Kampung
Khawatir Gelombang Kedua...
Khawatir Gelombang Kedua Covid-19, Thailand Perketat Perbatasan
Malaysia Tahan Ratusan...
Malaysia Tahan Ratusan Pengungsi dan Migran Asing Saat Lockdown
Malaysia Bela Rencana...
Malaysia Bela Rencana Longgarkan Pembatasan Pekan Depan
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
1 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
2 jam yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
11 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
11 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
12 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
Penampakan Jet Tempur...
Penampakan Jet Tempur 3 Mesin Tanpa Ekor Milik China Bikin Heboh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved