Melawan Petugas, Bandar Sabu Asal Pantai Cermin Ditembak

Senin, 23 Maret 2020 - 13:11 WIB
Melawan Petugas, Bandar...
Melawan Petugas, Bandar Sabu Asal Pantai Cermin Ditembak
A A A
SERDANG BEDAGAI - Berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap, seorang bandar sabu asal Desa Cilawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditembak Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai.

Tersangka diketahui bernama Edi Suwito alias Benjol (36) warga Dusun IX, Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai yang ditangkap di sebuah dapur milik Kopral di Dusun VIII, Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, pada Jumat (20/3) malam.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin. "Pelaku ditangkap saat berada di dapur rumah kopral, saat sedang menunggu pembeli dan sambil mengecak sabu atau memisah-misahkan sabu dari bungkusan besar menjadi paket kecil-kecil," jelasnya, Senin (23/3/2020).

Dari hasil introgasi terhadap pelaku Edi Suwito alias Benjol, lanjut Kapolres, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Karim, warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang. Pelaku baru memperoleh sabu tersebut pada Kamis, 19 Maret 2020 dengan harga Rp1.700.000. Tersangka juga mengaku sudah menjual sabu sejak Juni 2019.

"Pelaku sudah 9 bulan menjadi seorang bandar sabu dan dikarenakan berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan Tekap Polsek Perbaungan, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku Benjol," tegas mantan Kapolres Batubara ini.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti, di antaranya 1 kotak rokok merk Magnum berisikan 1 lembar plastik klip transparan ukuran besar diduga berisi sabu seberat 9,78 gram, 1 lembar plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisikan sabu dengan berat 0,55 gram total seluruhnya 10,23 gram dan 1 pipet atau skop, 3 bal plastik klip transparan sedang, 1 bal plastik klip transparan kecil, serta 1 unit ponsel merk Nokia.
(pur)
Berita Terkait
Jadi Pengedar Sabu Lintas...
Jadi Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Ibu Muda di Aceh Ini Dicokok Polisi
Lagi Enak Tidur Dekat...
Lagi Enak Tidur Dekat Kolam Ikan Buronan Narkoba Ini Kaget Ditangkap Polisi
Modus Sabu Dibungkus...
Modus Sabu Dibungkus Kemasan Permen Dibongkar Polres Pekalongan Kota
Dua Kurir Jaringan Internasional...
Dua Kurir Jaringan Internasional Bawa Sabu 3 Kg Diringkus di Medan
Lama Jadi Target, Pengedar...
Lama Jadi Target, Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
8 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved