Polres Pidie Jaya Gerebek Kawasan Penambangan Ilegal di Bandar Baru Aceh

Minggu, 22 Maret 2020 - 09:54 WIB
Polres Pidie Jaya Gerebek...
Polres Pidie Jaya Gerebek Kawasan Penambangan Ilegal di Bandar Baru Aceh
A A A
PIDIE JAYA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, Aceh menggerebek salah satu lokasi tempat penambangan pasir ilegal di Desa Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya,Aceh, pada Sabtu 21 Maret 2020 kemarin. (Baca: Kapolda Sulut: Tindak Tegas Polisi yang Beking Tambang Emas Ilegal)

Dalam pengerebekan di lokasi penambangan pasir ilegal tersebut aparat Polres Pidie Jaya juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku dan menyita tiga unit mesin sedot pasir.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Dedi Miswar mengatakan, mengerebek di lokasi tambang ilegal di Kawasan Blang Baro, Cubo dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan adanya penambangan ilegal.

"Modus operandi yang dilakukan penyedotan pasir ilegal dengan menggunakan mesin sedot pasir secara ilegal, pelaku yang ditangkap yaitu JMl Bin MN, umur 44 Tahun, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya; LKM Bin M Yunus, Umur 36 Tahun, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya dan JFR Bin HN, Umur 27 Tahun, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya," kata dia.

Kronologis penangkapan tiga pelaku, kata dia, karena telah melakukan Tindak Pidana Pertambangan Pasir Ilegal dengan menggunakan mesin sedot di perairan Sungai Cubo tepatnya di Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

"Barang bukti yang diamankan di lokasi yaitu 2 (Dua) Unit Mesin Sedot Pasir Merk Jiandong 39, 1 (Satu) Unit Mesin Sedot Pasir Merk Jiandong 35," tandasnya.

Sebelumnya pada Sabtu 21 Maret 2020 kemarin Satuan Reskrim bersama dengan pihak Intelkam Polres Pidie Jaya melakukan penyelidikan sehubungan dengan adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya pertambangan pasir ilegal dengan menggunakan mesin sedot pasir di Perairan Sungai Cubo tepatnya di Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Satuan Reskrim bersama dengan Intelkam Polres Pidie Jaya langsung datang ke TKP dan berhasil mengamankan tiga unit mesin sedot pasir ilegal dan tiga pelaku pemilik mesin sedot tersebut. Selanjutnya barang bukti 3 (tiga) unit mesin sedot bersama dengan tiga orang pelaku langsung dibawa ke Polres Pidie Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(sms)
Berita Terkait
Warga Keluhkan Aktivitas...
Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal
Aktifitas Galian C Berpotensi...
Aktifitas Galian C Berpotensi Robohkan Bendungan Sungai Tanjung
Tambang Pasir Ilegal...
Tambang Pasir Ilegal di Batam Digerebek Polisi, 7 Pelaku Jadi Tersangka
Pekerja Tambang Ilegal...
Pekerja Tambang Ilegal Kocar-kacir Dirazia Polisi, Peralatan Diamankan Jadi Bukti
Polda Dukung Penutupan...
Polda Dukung Penutupan Semua Tambang Ilegal di Sumsel
Tambang Pasir Ilegal...
Tambang Pasir Ilegal dan Ternak Babi di Kawasan KKOP Hang Nadim Ditertibkan
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
5 jam yang lalu
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
6 jam yang lalu
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 jam yang lalu
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved