Tambang Pasir Ilegal di Batam Digerebek Polisi, 7 Pelaku Jadi Tersangka
Kamis, 23 September 2021 - 16:55 WIB
loading...
Satreskrim Polresta Barelang, menggerebek tambang pasir ilegal yang meresahkan warga di kawasan Nongsa, Kota Batam. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Aktivitas penambangan pasir ilegal berhasil digerebek Satreskrim Polresta Barelang. Tujuh orang pelakunya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pemilik lahan tambang ilegal tersebut.
Baca juga: 2 Bocah Batam Meregang Nyawa Tenggelam di Kolam Bekas Galian Pasir Nongsa
Adanya aktivitas penambangan pasir ilegal ini, sangat meresahkan masyarakat. Selain merusak lingkungan, penambangan pasir ilegal tersebut juga mengancam keselamatan warga, karena lokasi penambangan rawan terjadi longsor.
Kegiatan tambang pasir ilegal di Kota Batam, semakin marak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. Salah satunya ada di kawasan Nongsa. Warga akhirnya melaporkan penambangan pasir ilegal tersebut ke polisi, karena kawatir menjadi korban longsor.
Baca juga: 2 Bocah Batam Meregang Nyawa Tenggelam di Kolam Bekas Galian Pasir Nongsa
Adanya aktivitas penambangan pasir ilegal ini, sangat meresahkan masyarakat. Selain merusak lingkungan, penambangan pasir ilegal tersebut juga mengancam keselamatan warga, karena lokasi penambangan rawan terjadi longsor.
Kegiatan tambang pasir ilegal di Kota Batam, semakin marak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. Salah satunya ada di kawasan Nongsa. Warga akhirnya melaporkan penambangan pasir ilegal tersebut ke polisi, karena kawatir menjadi korban longsor.
Lihat Juga :