Papua Siapkan Opsi Lockdown

Jum'at, 20 Maret 2020 - 18:20 WIB
Papua Siapkan Opsi Lockdown
Papua Siapkan Opsi Lockdown
A A A
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sudah menyiapkan langkah lockdown jika dalam lima hari ke depan penyebaran virus corona (COVID-19) semakin meluas.

Hal itu disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe seusai menggelar pertemuan terbatas di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua, Jumat (20/3/2020). (Baca juga: Dua Warga Positif, Kalteng Terapkan Tanggap Darurat)

Lukas Enembe mengatakan, pihaknya saat ini masih melihat kemungkinan-kemungkinan untuk menetapkan opsi lockdown wilayah atau opsi social distancing yakni isolasi dan karantina guna mencegah penyebaran virus korona. “Nanti Rabu, 25 Maret 2020 baru saya umumkan status Papua terkait dengan virus ini. Apakah lockdown atau pembatasan sosial,” kata Lukas.

Menurut Lukas, lockdown tersebut bukan berarti menutup semua aktivitas masyarakat, tetapi lebih kepada menutup pintu masuknya orang dari luar ke Papua. “Orang yang masuk ke Papua melalui jalur penerbangan dan pelabuhan akan dihentikan sementara selama 14 hari. Ini akan saya putuskan pada Rabu nanti. Lockdown ini juga akan berlaku selama 14 hari dan selanjutnya akan dilihat perkembangan penyebaran virus tersebut,” ujarnya.

Apabila opsi lockdown diambil untuk menutup akses masuknya orang dari bandata dan pelabuhan, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen menjamin stok pangan di Papua aman selama masa siaga darurat virus korona hingga 17 April 2020. “Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan langkah antisipasi terhadap ketersedian barang,” kata Hery Dosinaen, Kamis (19/3/2020).

Hery mengatakan stok beras aman hingga empat bulan ke depan. Sedangkan persediaan gula dan bahan pokok lain masih harus dipantau secara ketat. “Hal ini menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai situasi dan kondisi ini, kehidupan atau perekonomian masyarakat tidak baik, karena kekurangan bahan makanan,” tandasnya.
(nbs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5391 seconds (0.1#10.140)