Ngaku Polisi, Dua Remaja Ini Rampas Handphone Pelajar di Sleman

Kamis, 19 Maret 2020 - 14:27 WIB
Ngaku Polisi, Dua Remaja...
Ngaku Polisi, Dua Remaja Ini Rampas Handphone Pelajar di Sleman
A A A
SLEMAN - Warga Margodadi, Seyegan, berinisial DP (19) dan warga Sidoagung, Godean, FY (16) harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah merampas handphone pelajar SMP di Bulak, Dusun Kesungbanteng, Sumberagung, Moyudan. Keduanya sekarang diamankan di Mapolsek Moyudan untuk proses pemeriksaan.

Petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan dan dua handphone hasil rampasan sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Moyudan, AKP M Darban mengatakan, terungkapnya kasus ini setalah ada warga yang melaporkan terjadinya perampasan handphone di Bulak, Dusun Kesungbanteng, Sumberagung, Moyudan, Senin (2/3/2020).

Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan data yang berhubungan dengan kejadian tersebut.

“Dari data itu berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkap di rumahnya masing-masing, Selasa (10/3/2020),” kata Darban, Kamis (19/3/2020)

Dari pemeriksaan, perampasan berawal saat DP dan PY menghentikan empat pelajar SMP di lokasi kejadian. Dengan mengaku sebagai anggoga polisi dan menunduh para pelajar itu klitih. Untuk menakut-nakuti, DP mengeluarkan pistol mainan dan minta dua handpone milik pelajar itu.

Karena takut, para pelajar itu menyerahkan handponenya. Setelah itu keduanya langsung meninggalkan lokasi.“Dua handphone hasil rampasan oleh pelaku dibagi dua dan masih digunakan sehari-hari,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini apakah ada TKP lain selain di wilayah Moyudan. Apalagi, DP statusnya dalam pengawasan Bapas,karena tersandung kasus kepemilikan senjata tajam tahun 2016 lalu.

“DP dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP atau pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberat, ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. FY karena masih bawah umur di proses sesuai dengan peradilan anak," terangnya.

DP dihadapan petugas mengaku melakukan tindakan perampasan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia sengaja mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korbanya.

"Untuk menakut-nakuti saja, biar mudah mendapatkan hasilnya. Handpone masih saya gunakan," akunya.
(pur)
Berita Terkait
Polisi Gadungan Asal...
Polisi Gadungan Asal Banyuasin Gelapkan 8 Motor, Ini Modusnya
Todongkan Pistol Mainan,...
Todongkan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Ini Peras Sopir Truk
Apes, Polisi Gadungan...
Apes, Polisi Gadungan Ketahuan karena Pangkat di Baju Tak Sesuai Umur
Ngaku Intel Polda Jatim,...
Ngaku Intel Polda Jatim, Pria Ini Nekat Rampas Dompet Istri Polisi
Mengaku Anggota Polisi...
Mengaku Anggota Polisi dan Satgas Covid, 4 Begal Dibekuk Polisi
Polisi Buru Polisi Gadungan...
Polisi Buru Polisi Gadungan yang Merampok Pegawai Toko Bunga di Makasar
Berita Terkini
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
2 jam yang lalu
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
2 jam yang lalu
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
4 jam yang lalu
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
6 jam yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved