Ngaku Polisi, Dua Remaja Ini Rampas Handphone Pelajar di Sleman

Kamis, 19 Maret 2020 - 14:27 WIB
Ngaku Polisi, Dua Remaja...
Ngaku Polisi, Dua Remaja Ini Rampas Handphone Pelajar di Sleman
A A A
SLEMAN - Warga Margodadi, Seyegan, berinisial DP (19) dan warga Sidoagung, Godean, FY (16) harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah merampas handphone pelajar SMP di Bulak, Dusun Kesungbanteng, Sumberagung, Moyudan. Keduanya sekarang diamankan di Mapolsek Moyudan untuk proses pemeriksaan.

Petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan dan dua handphone hasil rampasan sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Moyudan, AKP M Darban mengatakan, terungkapnya kasus ini setalah ada warga yang melaporkan terjadinya perampasan handphone di Bulak, Dusun Kesungbanteng, Sumberagung, Moyudan, Senin (2/3/2020).

Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan data yang berhubungan dengan kejadian tersebut.

“Dari data itu berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkap di rumahnya masing-masing, Selasa (10/3/2020),” kata Darban, Kamis (19/3/2020)

Dari pemeriksaan, perampasan berawal saat DP dan PY menghentikan empat pelajar SMP di lokasi kejadian. Dengan mengaku sebagai anggoga polisi dan menunduh para pelajar itu klitih. Untuk menakut-nakuti, DP mengeluarkan pistol mainan dan minta dua handpone milik pelajar itu.

Karena takut, para pelajar itu menyerahkan handponenya. Setelah itu keduanya langsung meninggalkan lokasi.“Dua handphone hasil rampasan oleh pelaku dibagi dua dan masih digunakan sehari-hari,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini apakah ada TKP lain selain di wilayah Moyudan. Apalagi, DP statusnya dalam pengawasan Bapas,karena tersandung kasus kepemilikan senjata tajam tahun 2016 lalu.

“DP dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP atau pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberat, ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. FY karena masih bawah umur di proses sesuai dengan peradilan anak," terangnya.

DP dihadapan petugas mengaku melakukan tindakan perampasan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia sengaja mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korbanya.

"Untuk menakut-nakuti saja, biar mudah mendapatkan hasilnya. Handpone masih saya gunakan," akunya.
(pur)
Berita Terkait
Polisi Gadungan Asal...
Polisi Gadungan Asal Banyuasin Gelapkan 8 Motor, Ini Modusnya
Todongkan Pistol Mainan,...
Todongkan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Ini Peras Sopir Truk
Apes, Polisi Gadungan...
Apes, Polisi Gadungan Ketahuan karena Pangkat di Baju Tak Sesuai Umur
Ngaku Intel Polda Jatim,...
Ngaku Intel Polda Jatim, Pria Ini Nekat Rampas Dompet Istri Polisi
Mengaku Anggota Polisi...
Mengaku Anggota Polisi dan Satgas Covid, 4 Begal Dibekuk Polisi
Polisi Buru Polisi Gadungan...
Polisi Buru Polisi Gadungan yang Merampok Pegawai Toko Bunga di Makasar
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved