RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Rawat 2 Pasien PDP COVID-19
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah merawat dan memantau dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (COVID-19) di ruang karantina khusus.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar, Achmad Rois menjelaskan, jumlah pasien PDP jadi 2 orang sejak seorang pasien lagi dirawat di ruang karantina khusus RSUD Sultan Imanuddin, Selasa (17/3/2020). (Baca juga: Pulang dari Luar Negeri, 36 Warga Pekalongan Berstatus ODP Corona)
"PDP tersebut datang dengan gejala batuk dan pilek. Sebagai langkah antisipasi maka yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan pemantauan apakah warga tersebut positif atau negatif COVID-19," ujar Rois saat rapat dengan Sekda Kobar bersama pejabat daerah lainnya, Selasa (17/3/2020).
Rois menambahkan, untuk menangani PDP COVID-19 maka sampel kedua PDP akan dikirim ke laboratorium di Banjarbaru, Banjarmasin Kalsel. Sampel akan dikirim via pesawat.
"Rencananya sampel dikirim menuju laboratorium Balai Litbang Kesehatan Banjarbaru. Semoga kasus ini bisa secepatnya terkonfirmasi, apakah PDP dinyatakan negatif atau positif tertular virus Corona,” lanjutnya.
Menurut Rois, sesuai dengan instruksi Kemenkes, untuk penyebutan suspect atau orang yang dicurigai COVID-19 sudah ditiadakan. Saat ini pasien yang masih belum dipastikan statusnya apakah negatif atau positif COVID-19 disebut dengan pasien dalam pemantauan atau PDP.
"Sedangkan terkait kabar tentang Covid-19 bila tidak terkonfirmasi kebenarannya secara langsung kepada saya yang ditunjuk secara resmi oleh Pemkab Kobar selaku juru bicara penanganan Virus Corona, diharapkan jangan langsung dipercayai dan disebarkan ke masyarakat luas," pintanya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar, Achmad Rois menjelaskan, jumlah pasien PDP jadi 2 orang sejak seorang pasien lagi dirawat di ruang karantina khusus RSUD Sultan Imanuddin, Selasa (17/3/2020). (Baca juga: Pulang dari Luar Negeri, 36 Warga Pekalongan Berstatus ODP Corona)
"PDP tersebut datang dengan gejala batuk dan pilek. Sebagai langkah antisipasi maka yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan pemantauan apakah warga tersebut positif atau negatif COVID-19," ujar Rois saat rapat dengan Sekda Kobar bersama pejabat daerah lainnya, Selasa (17/3/2020).
Rois menambahkan, untuk menangani PDP COVID-19 maka sampel kedua PDP akan dikirim ke laboratorium di Banjarbaru, Banjarmasin Kalsel. Sampel akan dikirim via pesawat.
"Rencananya sampel dikirim menuju laboratorium Balai Litbang Kesehatan Banjarbaru. Semoga kasus ini bisa secepatnya terkonfirmasi, apakah PDP dinyatakan negatif atau positif tertular virus Corona,” lanjutnya.
Menurut Rois, sesuai dengan instruksi Kemenkes, untuk penyebutan suspect atau orang yang dicurigai COVID-19 sudah ditiadakan. Saat ini pasien yang masih belum dipastikan statusnya apakah negatif atau positif COVID-19 disebut dengan pasien dalam pemantauan atau PDP.
"Sedangkan terkait kabar tentang Covid-19 bila tidak terkonfirmasi kebenarannya secara langsung kepada saya yang ditunjuk secara resmi oleh Pemkab Kobar selaku juru bicara penanganan Virus Corona, diharapkan jangan langsung dipercayai dan disebarkan ke masyarakat luas," pintanya.
(shf)