Jangan Anggap Remeh Corona, Sahroni Dorong Pemprov DKI Segera Lockdown Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2020 - 14:08 WIB
Jangan Anggap Remeh...
Jangan Anggap Remeh Corona, Sahroni Dorong Pemprov DKI Segera Lockdown Jakarta
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta tadi malam Jumat (13/3) menggelar konferensi pers yang menerangkan bahwa kasus Corona ditemukan di hampir seluruh wilayah Jakarta. Sebagai upaya untuk menahan laju penularan, Anies juga menerangkan bahwa beberapa tempat wisata akan ditutup dan meminta warganya untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Meski begitu, tindakan lockdown atau mengisolasi seluruh kota mulai disuarakan banyak pihak, mengingat begitu mudah dan cepatnya virus Corona ini tersebar di udara terbuka. Salah satu pihak yang mendorong tindakan ini adalah Legislator asal Tanjung Priok Jakarta Utara, Ahmad Sahroni.

“Saya mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan lockdown. Isolasi satu Jakarta. Dengan penyebaran yang sudah sampai di seluruh wilayah Jakarta ini, lockdown menjadi satu-satunya jalan bagi kita untuk memperlambat laju penularan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2020).

Sahroni mencontohkan, lockdown ini perlu dilakukan secepat mungkin untuk menghindari makin banyaknya pasien yang positif Corona. Hal ini juga berdasarkan dari pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut bahwa sebagian besar pasien positif Corona ada di Jakarta.

“Pak Anies sendiri juga menyebut bahwa terbanyak kasus Corona ada di Jakarta. Jadi tunggu apa lagi? Penyebaran virus ini tidak boleh dianggap remeh. Harus segera dilakukan lockdown,” sambungnya.

Sahroni juga mencontohkan beberapa negara yang mengambil kebijakan untuk me-lockdown beberapa daerahnya untuk memperlambat laju penyebaran Corona. “Kita lihat ada China yang langsung me-lockdown Wuhan ketika angka positifnya masih di angka 400 orang, kini angka penyebaran corona di China sudah menurun sampai satu persen. Di sisi lain ada juga Italia yang baru lockdown setelah angka positif corona sudah mencapai ribuan dan penyebaran virus makin susah dikendalikan. Nah, mumpung angka kasus positif kita masih puluhan, lockdown harus segera dilakukan,” sambungnya.

Sahroni mengingatkan menunda lockdown berarti membiarkan penyebaran virus berjalan makin tak terkendali. Hal ini tentunya akan makin menyulitkan pemerintah dalam upaya penanggulangannya.

“Kalau pasien positif Corona di Jakarta maupun Indonesia dibiarkan makin banyak, sistem kesehatan kita yang akan kewalahan. Rumah sakit akan over capacity, tenaga kesehatan kita akan kerja 24 jam, angka pasien yang bisa diselamatkan juga makin rendah, cost-nya makin tinggi, jadi kalau kata saya; better safe than sorry,” tandas Sahroni.
(kri)
Berita Terkait
Pengusaha Tempat Hiburan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan GOR untuk Tinggal Tuna Wisma
Pemprov DKI Akan Buka...
Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Kalau Kasus Positif COVID-19 Menurun
Anggota DPR Ini Minta...
Anggota DPR Ini Minta Perbankan Realisasikan CSR untuk UMKM Terdampak Corona
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Warga Keluar Masuk Jakarta, Begini Caranya
Pemprov DKI Diminta...
Pemprov DKI Diminta Berikan Modal untuk Warga Terdampak Corona
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
42 menit yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
2 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved