Bekuk 3 Kurir Narkoba, Tim Satgas BNN Amankan BB 20 KG Sabu di Medan

Sabtu, 14 Maret 2020 - 13:40 WIB
Bekuk 3 Kurir Narkoba,...
Bekuk 3 Kurir Narkoba, Tim Satgas BNN Amankan BB 20 KG Sabu di Medan
A A A
MEDAN - Tim satgas Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dari jaringan Malaysia-Indonesia. Penangkapan ini merupakan Pengembangan kasus sebelumnya yang berhasil mengamankan Sabu seberat 5 kg di Palembang.

Direktur Narkotika BNN Brigjen Victor Joubert Lasut menyebutkan, ketiga kurir dengan inisial SB, PN, dan MY, ditangkap di dua lokasi berbeda. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

Lokasi pertama di depan Rumah Makan Afika Jl. Lintas Sumatera, Perkebunan Tanah Datar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Asahan, Prov Sumatera Utara, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Selanjutnya, lokasi kedua di SPBU 14 201 1129 Jl. Ring Road Sunggal, Kecamatan Medan, Sunggal Kota Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (12/3) sekitar pukul 05.40 WIB,” kata Brigjen Victor Joubert Lasut dalam rilis yang diterima SINDOnews , Sabtu (14/3/2020).

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 1 tas berisi 10 bungkus kemasan teh China berisi sabu dengan total berat 10 kg (untuk JW), 1 tas berisi 5 bungkus kemasan teh China berisi sabu total berat 5 kg (untuk RI), 1 tas berisi 5 bungkus kemasan teh China berisi sabu total berat 5 kg. (untuk RI), mobil Luxio silver BK-1021-TZ, Sepeda motor CB warna merah No.Polisi BK-2725-AHT, dan 3 buah handphone.

Kejadian ini bermula, pada Kamis (12/3) sekitar pukul 01.15 WIB, di depan Rumah Makan Afika Jl. Lintas Sumatera, Perkebunan Tanah Datar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, telah tertangkap tangan Tersangka SB dan PN yang sedang mengendarai mobil Luxio silver No.Polisi BK- 1021-TZ. “Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg,” terangnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, narkotika tersebut diambil dari Tanjung Balai Asahan untuk dibawa ke Medan atas perintah Daeng. Setelah sampai di Medan akan diserahkan ke JW dan RI masing-masing 10 bungkus. “Dengan pengiriman ini, keduanya dijanjikan upah sebesar Rp15 juta per orang,” jelasnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 05.40 WIB, di di SPBU 14 201 1129 Jl. Ring Road Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Tersangka MY datang ke SPBU menggunakan sepeda motor merah dan menghampiri mobil Luxio untuk mengambil narkotika. Selanjutnya, tim berhasil mengamankan tiga tersangka.

“Berdasarkan keterangan Tersangka M Y, menerangkan bahwa yang bersangkutan mengambil narkotika atas perintah Aji alias RI. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
9 Pengedar Sabu di Bandung...
9 Pengedar Sabu di Bandung Dibekuk, 640 Gram Sabu Disita
Bawa Narkoba, Kurir...
Bawa Narkoba, Kurir Sabu Kelas Teri Dicokok Polisi
Terciduk Polisi Hendak...
Terciduk Polisi Hendak Transaksi Narkoba, 2 Pria Ini Tak Berkutik
3 Kurir Sabu 30 Kg asal...
3 Kurir Sabu 30 Kg asal Aceh Dituntut Mati
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
1 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
2 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
2 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
4 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
12 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
12 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved