Wali Kota Firdaus Buka Sosialisasi Permendikbud Nomor 32/2018
A
A
A
PEKANBARU - Dalam rangka pelaksanaan peraturan atau kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengadakan koordinasi Teknis dan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 32/2018 mengenai standar teknis pelayanan minimal pendidikan.
Kegiatan ini berlangsung 12 dan 13 Maret 2020 di Hotel Pangeran Pekanbaru, dan dibuka oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
Firdaus dalam sambutannya mengatakan, dalam upaya menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, diperlukan berbagai peran mulai dari pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Peran masyarakat tersebut, salah satunya dapat diwadahi komite sekolah.
"Agar peraturan/kebijakan bidang pendidikan dasar dan menengah dapat terlaksana dengan optimal perlu dituangkan dalam bentuk program. Terlaksananya program-program tersebut sangat tergantung dari koordinasi antar pihak terkait. Perlu ada sinergi pelaksanaan program oleh pemerintah dan pemerintah daerah, agar setiap program dapat berjalan sinkron dan harmonis," ujar Wali Kota.
Dipaparkanya, peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.32 Tahun 2018 perlu disosialisasikan dengan baik. Sehingga kebijakan di bidang pendidikan dasar dan menengah tersebut perlu disosialisasikan kepada pemangku kepentingan agar peraturan/kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik.
"Khusus di Pekanbaru, Sumber Daya Manusia adalah kekuatan kota ini untuk bertumbuh, ingat sumber daya alam kita terbatas. SDM akan baik, jika pendidikannya bagus," kata Firdaus.
Orang nomor satu di Pekanbaru ini mencontohkan, di Negara Malasyia jumlah akademisinya hanya 10 persen dari akademi Indonesia. Namun untuk produktifitas dan kualitasnya Indonesia masih tertinggal.
"Jadi perlu koordinasi semua pihak. Sehingga pendidikan mulai dari tingkat dasar kita hingga perguruan tinggi berjalan dengan baik dan bermutu. Jelas itu kunci kemajuan suatu negeri," pungkasnya. [adv]
Kegiatan ini berlangsung 12 dan 13 Maret 2020 di Hotel Pangeran Pekanbaru, dan dibuka oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
Firdaus dalam sambutannya mengatakan, dalam upaya menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, diperlukan berbagai peran mulai dari pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Peran masyarakat tersebut, salah satunya dapat diwadahi komite sekolah.
"Agar peraturan/kebijakan bidang pendidikan dasar dan menengah dapat terlaksana dengan optimal perlu dituangkan dalam bentuk program. Terlaksananya program-program tersebut sangat tergantung dari koordinasi antar pihak terkait. Perlu ada sinergi pelaksanaan program oleh pemerintah dan pemerintah daerah, agar setiap program dapat berjalan sinkron dan harmonis," ujar Wali Kota.
Dipaparkanya, peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.32 Tahun 2018 perlu disosialisasikan dengan baik. Sehingga kebijakan di bidang pendidikan dasar dan menengah tersebut perlu disosialisasikan kepada pemangku kepentingan agar peraturan/kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik.
"Khusus di Pekanbaru, Sumber Daya Manusia adalah kekuatan kota ini untuk bertumbuh, ingat sumber daya alam kita terbatas. SDM akan baik, jika pendidikannya bagus," kata Firdaus.
Orang nomor satu di Pekanbaru ini mencontohkan, di Negara Malasyia jumlah akademisinya hanya 10 persen dari akademi Indonesia. Namun untuk produktifitas dan kualitasnya Indonesia masih tertinggal.
"Jadi perlu koordinasi semua pihak. Sehingga pendidikan mulai dari tingkat dasar kita hingga perguruan tinggi berjalan dengan baik dan bermutu. Jelas itu kunci kemajuan suatu negeri," pungkasnya. [adv]
(akn)