Antisipasi Penularan Virus NCovid-19, Pemprov Malut Bentuk Tim Satgas

Rabu, 11 Maret 2020 - 17:29 WIB
Antisipasi Penularan Virus NCovid-19, Pemprov Malut Bentuk Tim Satgas
Antisipasi Penularan Virus NCovid-19, Pemprov Malut Bentuk Tim Satgas
A A A
SOFIFI - Mengantisipasi penyebaran virus Novel Covid-19, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah membentuk Tim Satuan Tugas (Tim Satgas) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan terhadap pencegahan dan pengendalian penularan Inveksi Novel Corona Virus.

Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara nomor 245/KPTS/MU/2020 yang ditandatangani pada tanggal 24 Pebruari 2020.

Dengan telah diterbitkannya SK Gubernur tersebut, Selasa (10/3/2020) telah dilaksanakan rapat koordinasi anggota Tim Satgas yang dipimpin Sekretaris provinsi Maluku Utara Drs. Syamsuddin A. Kadir d ruang rapat lantai 3 kantor gubernur, Sofifi.

Sekprov dalam arahan menyampaikan bahwa saat ini virus nCovid-19 telah menjadi ancaman serius yang memerlukan upaya pencegahan secara serius. Untuk itu, Sekprov minta agar seluruh anggota yang tergabung dalam Tim Satgas agar segera bergerak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Sekprov juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan merasa takut yang berlebihan terhadap ancaman virus corona ini, tetapai harus juga waspada dan selalu mengikuti arahan dan petunjuk resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Banyaknya informasi yang tersebar mengenai virus ncovid-19 di media sosial belakangan ini, Sekprov minta agar Tim Satgas ini harus mampu mengklarifikasi jika informasi tersebut tidak benar. Karena itu Ia meminta agar informasi terkait virus ncovid-19 hanya bisa keluar satu pintu.

Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan situasi terkini novel coronavirus di Maluku utara oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan provinsi Maluku Utara, dr Rosita Alkatiri yang secara garis besarnya menjelaskan bahwa hingga tanggal 6 Maret 2020, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 43 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) di 4 kabupaten, yakni Kabupaten Halmahera Tengah 17 orang, Kabupaten Kepulauan Sula 1 orang, Kabupaten Halmahera Selatan 24 orang dan Kabupaten Halmahera Barat 1 orang. Ke 43 orang tersebut, 18 orang diantaranya telah melewati masa pengawasan (pasca pengawasan) dan dinyatakan sehat.

Sementara 25 orang lainnya hingga saat ini masih dalam tahap pengawasan, namun statusnya masih dinyatakan sehat.

Tim Satgas yang dibentuk tersebut terdiri atas Ketua, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utaradibantu 2 orang wakil masing-masing Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Dinas Periwisata provinsi Maluku Utara. Sedangkan Sekretaris, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Maluku Utara serta dilengkapi 8 bidang.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9698 seconds (0.1#10.140)