11 Pasien Kembali Dinyatakan Sembuh oleh Gustu P2 Provinsi Malut
loading...
A
A
A
TERNATE - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara kembali pulangkan 11 pasien yang dinyatakan sembuh dari lokasi karantina Sahid Hotel. (Selasa, 23/06/2020). Ke-11 Pasien yang dinyatakan sembuh usai menjalani Swab dengan hasil laboratorium TCM/PCR negatif dua kali secara berturut-turut.
Pasien yang sembuh antara lain 2 Orang dari Kabupaten Halmahera Utara, 2 Orang dari Kabupaten Pulau Morotai, 1 Orang asal Tidore Kepulauan, 1 orang asal Kota Ternate, 1 orang Anggota Polda Malut, 2 orang ABK Dorolonda dan 2 ABK Sabuk Nusantara.
Sebelum dipulangkan terlebih dahulu dilaksanakan proses serah terima antara Gugus Tugas P2 Covid-19 Malut kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota, Polda Malut dan PT. Pelni dengan penandatanganan berita acara penanganan.
Pasien yang sembuh antara lain 2 Orang dari Kabupaten Halmahera Utara, 2 Orang dari Kabupaten Pulau Morotai, 1 Orang asal Tidore Kepulauan, 1 orang asal Kota Ternate, 1 orang Anggota Polda Malut, 2 orang ABK Dorolonda dan 2 ABK Sabuk Nusantara.
Sebelum dipulangkan terlebih dahulu dilaksanakan proses serah terima antara Gugus Tugas P2 Covid-19 Malut kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota, Polda Malut dan PT. Pelni dengan penandatanganan berita acara penanganan.
(srf)