Kepala BPKD DKI: Alokasi Anggaran Rp54 Miliar untuk Corona Sesuai Aturan

Selasa, 10 Maret 2020 - 20:01 WIB
Kepala BPKD DKI: Alokasi...
Kepala BPKD DKI: Alokasi Anggaran Rp54 Miliar untuk Corona Sesuai Aturan
A A A
JAKARTA - Alokasi anggaran Rp54 miliar untuk penanganan virus Corona yang diambil dari biaya tidak terduga APBD DKI Jakarta 2020 sudah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2019 tentang Keuangan Daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Edi Sumantri mengatakan, dalam PP No 12/2019 tersebut dimungkinkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga dengan kriteria untuk mengatasi kejadian diluar kemampuan daerah. Menurutnya, anggaran biaya tidak terduga itu memang diperbolehkan untuk membiayai kejadian yang apabila tidak segera ditangani akan dapat menimbulkan kerugian lebih besar bagi daerah.

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp54 miliar dari biaya tak terduga kepada belanja kegiatan penanganan Corona di Dinas Kesehatan."Akan kita salurkan dan diluncurkan dalam waktu dekat ini," kata Edi Sumantri di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/3/2020). (Baca: Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp54 Miliar untuk Penanganan Virus Corona)

Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp54 miliar dari biaya tidak terduga APBD untuk penanganan virus Corona (Covid-19).
(whb)
Berita Terkait
Pengusaha Tempat Hiburan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan GOR untuk Tinggal Tuna Wisma
Pemprov DKI Akan Buka...
Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Kalau Kasus Positif COVID-19 Menurun
Anggota DPR Ini Minta...
Anggota DPR Ini Minta Perbankan Realisasikan CSR untuk UMKM Terdampak Corona
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Warga Keluar Masuk Jakarta, Begini Caranya
Pemprov DKI Diminta...
Pemprov DKI Diminta Berikan Modal untuk Warga Terdampak Corona
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
1 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
1 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
1 jam yang lalu
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
2 jam yang lalu
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
2 jam yang lalu
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved