Jaksa Dituding Pukul Terdakwa Narkoba Pakai Senpi, Ini Respons Kejati Sumut

Jum'at, 06 Maret 2020 - 14:40 WIB
Jaksa Dituding Pukul...
Jaksa Dituding Pukul Terdakwa Narkoba Pakai Senpi, Ini Respons Kejati Sumut
A A A
MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) sebut fitnah soal Jaksa yang dituduh memukul Terdakwa narkoba menggunakan senjata api (senpi) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut beberapa waktu lalu.

Sehingga tuduhan terdakwa perkara narkoba, Ali Soman Harahap yang menyebut dianiaya oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel inisial AF menggunakan senpi menimbulkan berbagai spekulasi.

Atas tuduhan itu, jajaran pimpinan di Kejati Sumut angkat bicara. Kepala Kejati Sumut, DR Amir Yanto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menegaskan apa yang disampaikan terdakwa Ali Soman adalah bohong besar. "Kita sudah berkoordinasi dengan Kajari Tapsel Ardian dan menanggapi pemberitaan tersebut tidak benar ada pemukulan terhadap terdakwa," terang Sumanggar kepada wartawan di Medan, Jumat (6/3/2020).

Berdasarkan konfirmasi kepada Kajari Tapsel, lanjut Sumanggar, disampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pihak-pihak terkait termasuk terlapor (oknum jaksa yang dilaporkan), sopir, pengawal tahanan dan petugas Rutan Sipirok menyampaikan bahwa luka gores yang ada didekat pelipis mata pelapor sebelah kanan tersebut akibat terjatuh di kamar mandi Sel Tahanan (Rutan) Sipirok.

"Tapi sekitar pukul 19.45 WIB terdakwa dikeluarkan dari Rutan sudah dalam keadaan luka dan pergi bersama pengacara dan keluargannya ke arah kota Padangsidimpuan. Artinya apa yang dikatakannya sebuah kebohongan. Lagipula, oknum jaksa yang dilaporkan tidak memiliki senpi," jelas Sumanggar. Atas persoalan itu, sambung Sumanggar, Kejati Sumut masih berkoordinasi untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

Selain Kejati Sumut, Kejari Tapsel juga melakukan langkah hukum selanjutnya untuk meluruskan persoalan itu. Apalagi perbuatan terdakwa Ali yang menyebar masalah itu ke sejumlah media dianggap perbuatan pencemaran nama baik institusi.

"Itu fitnah. Karena setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak- pihak yang terkait termasuk terlapor (oknum jaksa tersebut), sopir, pengawal tahanan dan petugas Rutan Sipirok diperoleh informasi bahwa luka gores yang ada didekat pelipis mata pelapor sebelah kanan itu akibat terjatuh di kamar mandi Sel Tahanan (Rutan) Sipirok," kata Kajari Tapsel, Ardian.

Ardian menyebutkan kejadian itu pada Rabu, 26 Februari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB, setelah terdakwa (pelapor) selesai menjalani proses persidangan, dia langsung dibawa dengan menggunakan kendaraan mobil Toyota Rush.

"Itu kendaraan dinas yang biasa digunakan Jaksa yang sedang bersidang di PN Padangsidimpuan bersama pengawal tahanan. Karena pada hari itu hanya terdakwa yang sidang sehingga tidak menggunakan mobil tahanan untuk lebih efisiensi," sebutnya.

Sesampainya di Rutan sekitar pukul 17.45 WIB, pelapor langsung dimasukkan kembali ke Rutan oleh pengawal tahanan dalam keadaan semula tanpa ada luka gores sambil menunggu proses administrasi pengeluarannya.

"Sekitar pukul 19.45 WIB terdakwa dikeluarkan dari Rutan sudah dalam keadaan luka dan pergi bersama pengacara dan keluargannya ke arah kota Padangsidimpuan. Karena itu sekali lagi saya tegaskan bahwa berita itu tidak benar dan oknum jaksa tersebut (terlapor) tidak memiliki Senpi. Apa yang dikatakan pelapor fitnah," tambahnya.
(pur)
Berita Terkait
Polres Jakbar Serahkan...
Polres Jakbar Serahkan Vanessa Angel dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejaksaan
Lewat Video Conference,...
Lewat Video Conference, Berkas Lucinta Luna Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kejari Bangka Selatan...
Kejari Bangka Selatan Berhasil Tagih Denda Kasus Narkotika Rp2 Miliar dari Gembong Narkoba
Memalukan Ada Jaksa...
Memalukan Ada Jaksa Ikut Jualan Sabu, Kajati Maluku Utara: Tak Bisa Dibina Ya Dibinasakan
Kejaksaan Depok Terima...
Kejaksaan Depok Terima SPDP Kasus Narkoba Model Cantik Catherine Wilson
Ammar Zoni Bakal Diserahkan...
Ammar Zoni Bakal Diserahkan ke Kejaksaan Besok, Berkas Kasus Narkoba P21
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
2 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
3 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
4 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
5 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
17 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved