Ojol dan Debt Collector Bentrok di Sleman
A
A
A
SLEMAN - Sejumlah driver ojek online (ojol) dan sekelompok massa yang diduga debt collector (DC) terlibat bentrok di Jalan Padjajaran depan Casagrande, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Kamis (5/3/2020). Pertikaian ini diduga karena terjadi salah paham, antara ojol dan debt collector. Karena ada beberapa debt collector di kantor perwakilan ojol yang ada di Ruko Casagrande, dikira mereka mengruduk kantor itu, sebab sebelumnya para Ojol mengruduk ke kantor pembiayaan kendaraan bermotor di Jalan Wahid Hasim, Nologaten, Depok, Rabu (4/3/2020). (Baca: Situasi Sorong Kondusif, Kodim Kerahkan 2 SST Raider Amankan Kota)
Ojol ke tempat itu karena ada driver ojol yang dikeroyok debt collector karena membela teman ojol yang sepeda motornya mau ditarik karena nunggak satu bulan, di Jalan Wahid Hasyim, Nologaten, Selasa (3/3/2020). Sehingga kehadiran debt collector itu dikira mau balas dendam. Untungnya sebelum kejadian meluas bisa diredakan pihak kepolisian.
Kapolres Sleman Rizky Ferdiansyah mengatakan, sebenarnya perusahaan pembiayaan kendaraan itu akan menyesaikan permasalahan dugaan penganiyaan ojol tersebut dengan melakukan mediasi di kantor ojol yang ada di Jalan Padjajaran. Namun, karena perusahaan pembiayaan kendaraan datang ke kantor dengan para debt collector, maka para ojol menduga kantornya diserang.
"Mediasi berlangsung di (lantai-red) atas, temen-temen (debt colector-red) di bawah sehingga teman-teman ojol menganggap kantor mereka diserang, padahal enggak,” kata Rizky.
Polisi kemudian menenangkan massa dan memindahkan mediasi antara ojol dan perusahaan pembiayaan kendaraan di Polsek Depok Timur. Situasi pun berangsur kondusif meski mass masih berkerumun.
“Kami bubarkan langsung. Sekarang kami mediasi, kami telusuri, kalau ada permasalahan hukum, akan kami proses secara hukum,” ujar Kapolres Sleman.
Kanitreskrim Polsek Depok Timur Iptu Mahardian Dewo mengatakan laporan perselisihan antara ojol dan debt collector bukan sekali itu terjadi. Sebelumnya, ada laporan yang diselesaikan lewat jalur hukum ada juga yang diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau untuk kejadian yang di Jalan Wahid Hasyim, sepertinya memang ada dugaan penganiayaan, tapi belum bisa memastikan. Tunggu saja proses pemeriksaannya," timpalnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, jajaran kepolisian Polda DIY bersama stake holder lainya sedang mengupayakan penyelesaian dari masalah ini, dengan demikian dimohon semua pihak agar menahan diri.
Pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa ini hendaknya jangan membuat situasi tidak kondusif, karena akan membuat masalah tidak bisa segera diselesaikan.
"Hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada peristiwa ini pasti akan dilakukan tindakan hukum yang proporsianal," tandasnya.
Ojol ke tempat itu karena ada driver ojol yang dikeroyok debt collector karena membela teman ojol yang sepeda motornya mau ditarik karena nunggak satu bulan, di Jalan Wahid Hasyim, Nologaten, Selasa (3/3/2020). Sehingga kehadiran debt collector itu dikira mau balas dendam. Untungnya sebelum kejadian meluas bisa diredakan pihak kepolisian.
Kapolres Sleman Rizky Ferdiansyah mengatakan, sebenarnya perusahaan pembiayaan kendaraan itu akan menyesaikan permasalahan dugaan penganiyaan ojol tersebut dengan melakukan mediasi di kantor ojol yang ada di Jalan Padjajaran. Namun, karena perusahaan pembiayaan kendaraan datang ke kantor dengan para debt collector, maka para ojol menduga kantornya diserang.
"Mediasi berlangsung di (lantai-red) atas, temen-temen (debt colector-red) di bawah sehingga teman-teman ojol menganggap kantor mereka diserang, padahal enggak,” kata Rizky.
Polisi kemudian menenangkan massa dan memindahkan mediasi antara ojol dan perusahaan pembiayaan kendaraan di Polsek Depok Timur. Situasi pun berangsur kondusif meski mass masih berkerumun.
“Kami bubarkan langsung. Sekarang kami mediasi, kami telusuri, kalau ada permasalahan hukum, akan kami proses secara hukum,” ujar Kapolres Sleman.
Kanitreskrim Polsek Depok Timur Iptu Mahardian Dewo mengatakan laporan perselisihan antara ojol dan debt collector bukan sekali itu terjadi. Sebelumnya, ada laporan yang diselesaikan lewat jalur hukum ada juga yang diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau untuk kejadian yang di Jalan Wahid Hasyim, sepertinya memang ada dugaan penganiayaan, tapi belum bisa memastikan. Tunggu saja proses pemeriksaannya," timpalnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, jajaran kepolisian Polda DIY bersama stake holder lainya sedang mengupayakan penyelesaian dari masalah ini, dengan demikian dimohon semua pihak agar menahan diri.
Pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa ini hendaknya jangan membuat situasi tidak kondusif, karena akan membuat masalah tidak bisa segera diselesaikan.
"Hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada peristiwa ini pasti akan dilakukan tindakan hukum yang proporsianal," tandasnya.
(sms)