Rampas Motor Milik Driver Ojek Online, Debt Collector Diamuk Massa
Selasa, 07 September 2021 - 16:41 WIB
loading...
Seorang debt collector atau penagih utang berinisial MN dihajar massa di Jalan Arteri Kelapa Dua RT 01/03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021).Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Seorang debt collector atau penagih utang berinisial MN dihajar massa di Jalan Arteri Kelapa Dua RT 01/03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021). Massa geram dengan ulah debt collector ini yang merampas motor milik salah satu driver ojek online (ojol) yang sedang bekerja.
"Iya, itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya," ungkap Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Robinson Manurung dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta menjelaskan, saat itu korban berinisial RSC (20) sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan. Tiba tiba, RSC diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing.
Kemudian kedua orang itu mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya menunggak cicilan. Lantas pelaku meminta korban untuk ikut ke kantor leasing di Kedoya. "Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," katanya. Baca: Polda Ciduk 8 Penipu Modus SMS Blast Catut Nama Baim Wong
Selanjutnya, pelaku berinisial ADI yang belakangan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mengambil alih sepeda motor korban dan meminta korban duduk di belakang atau dibonceng. Korban kemudian bersama-sama mengantarkan barang ke daerah Pinang, Pondok Indah dan Tawakal, Grogol Petamburan, Jakarta barat.
"Iya, itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya," ungkap Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Robinson Manurung dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta menjelaskan, saat itu korban berinisial RSC (20) sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan. Tiba tiba, RSC diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing.
Kemudian kedua orang itu mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya menunggak cicilan. Lantas pelaku meminta korban untuk ikut ke kantor leasing di Kedoya. "Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," katanya. Baca: Polda Ciduk 8 Penipu Modus SMS Blast Catut Nama Baim Wong
Selanjutnya, pelaku berinisial ADI yang belakangan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mengambil alih sepeda motor korban dan meminta korban duduk di belakang atau dibonceng. Korban kemudian bersama-sama mengantarkan barang ke daerah Pinang, Pondok Indah dan Tawakal, Grogol Petamburan, Jakarta barat.
Lihat Juga :