Penyelenggaraan Kearsipan, Sumbawa Barat Raih Predikat Memuaskan

Selasa, 03 Maret 2020 - 18:54 WIB
Penyelenggaraan Kearsipan,...
Penyelenggaraan Kearsipan, Sumbawa Barat Raih Predikat Memuaskan
A A A
TALIWANG - Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2019 mendapat nilai terbaik dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni nilai A atau kategori Baik atau Memuaskan.

Nilai dan predikat tersebut merupakan nilai dan predikat tertinggi dalam penilaian penyelenggaraan kearsipan. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo dan diterima oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin.

Serah terima penghargaan dilaksanakan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu pagi (26/02/20). Hadir mendampingi Wakil Bupati pada acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Irawansyah Atta dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Syamsul Kamil.

Nilai A dan Predikat Memuaskan atas penyelenggaraan kearsipan Pemerintah KSB Tahun 2019 adalah sebuah peningkatan dari dua tahun sebelumnya. Tahun 2017, nilai penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah KSB adalah kategori Kurang.

Sementara tahun 2018 KSB pada kategori Cukup. Usai menerima penghargaan dari Menteri PANRB, Wakil Bupati megatakan kesyukurannya karena penyelenggaraan kearsipan Pemerintah KSB mendapat predikat Memuaskan, termasuk Kota Mataram.

Raihan ini tidak terlepas dari dukungan Aparatur Sipil Negara Pemerintah KSB dan semua pihak yang melaksanakan Kearsipan dengan baik. “Alhamdulillah kita bersyukur atas predikat Memuaskan ini, apa yang kita raih hari ini tidak terlepas dukungan semua pihak,” kata Wakil Bupati.

Predikat Memuaskan dalam penyelenggaraan kearsipan oleh Pemerintah KSB menjadi bukti dilaksanakannya Kearsipan dengan baik sesuai delapan indikator yang ditetapkan ANRI.

Kedelapan indikator tersebut adalah ketaatan terhadap perundang-undangan di bidang Kearsipan, program kearsipan, pengelolaan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun, penyusutan arsip, pengelolaan arsip statis, Sumber Daya Manusia, Kelembagaan dan sarana prasarana kearsipan.
(atk)
Berita Terkait
Sunat Massal Kurangi...
Sunat Massal Kurangi Kerumunan
Pemkab Sumbawa Barat...
Pemkab Sumbawa Barat Dukung TMMD ke-108
Sukses Atasi Masalah...
Sukses Atasi Masalah Ekonomi di Sumbawa Barat, Bupati Musyafirin Raih Penghargaan IVL 2023
Survei Median Ungkap...
Survei Median Ungkap Elektabilitas Amar-Hanipah Unggul di Pilkada Sumbawa Barat
Bupati Musyafirin Terangkan...
Bupati Musyafirin Terangkan Soal Pembangunan Bandara di Desa Kiantar
Tak Terima Ibundanya...
Tak Terima Ibundanya Dibentak Orang, Anak Balas dengan Bacokan Badik
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
3 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
3 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
4 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
5 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
5 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
6 jam yang lalu
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved