Tahanan Wanita Kabur Belum Ditemukan, Polisi Turun Tangan

Jum'at, 28 Februari 2020 - 14:51 WIB
Tahanan Wanita Kabur Belum Ditemukan, Polisi Turun Tangan
Tahanan Wanita Kabur Belum Ditemukan, Polisi Turun Tangan
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung turun tangan membantu menangkapan kembali Serli Herawati, tahanan wanita yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Rabu 27 Februari 2020 saat hendak disidang.

"Begitu mendengar informasi itu, jajaran Polrestabes Bandung langsung melakukan pengejaran," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat dihubungi melalui ponsel, Jumat (28/2/2020).

Namun, Ulung belum bisa memberikan konfirmasi terkait kronologi kaburnya Serli. Sebab saat kejadian, Serli dalam pengawalan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Polisi saat ini fokus mengejar tahanan yang terlibat kasus pencurian tersebut. "Saat ini kami fokus pencarian," ujar Kapolres.

Sementara Kepala Kejari Bandung Nurizal Nurdin, mengaku belum tahu kasus tahanan wanita kabur tersebut. Dia meminta wartawan untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bandung, Guntur Wibowo.

"Konfirmasi dengan Kasipidum aja ya, saya masih di luar. Saya juga belum tahu beritanya," kata Nurizal melalui sambungan telepon.

Namun saat dikonfirmasi, Kasipidum Kejari Bandung Guntur Wibowo juga tidak menjawab telepon wartawan. Telepon seluler yang dihubungi aktif, tetapi Guntur tak mengangkat sambungan telepon.

Diketahui, Serli Herawati tahanan wanita yang dititipkan di Rutan Wanita Bandung, kabur saat akan menjalani sidang di PN Bandung pada Rabu 27 Februari 2020.

Kepala Rutan Wanita Bandung Lilis Yuaningsih mengatakan, Serli baru 20 hari dititipkan di Rutan Wanita Bandung. "Selama di rutan yang bersangkutan (Serli Herawati) berkelakuan baik," kata Lilis.

Lilis mengemukakan, Serli merupakan wanita tahanan Kejari Bandung. Jadi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya berada di Kejari Bandung. Apalagi saat dibawa ke PN Bandung, ada serah terima tahanan.

Selain itu, Serli kabur dalam pengawalan petugas kejaksaan. "Posisi status (tahanan) di kejaksaan. Kami ada berita acara pengeluarannya. Jadi tanya ke kejaksaan. SOP-nya dijalanin enggak?" ujar Lilis.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4874 seconds (0.1#10.140)