Polisi Bekuk Pelaku Pemukulan Sopir Ambulans di Bintaro

Kamis, 27 Februari 2020 - 13:43 WIB
Polisi Bekuk Pelaku...
Polisi Bekuk Pelaku Pemukulan Sopir Ambulans di Bintaro
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk pelaku pemukulan terhada sopir ambulans yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Pelaku yang diketahui Berinsial SRR (49), terekam melakukan pemukulan terhadap seorang sopir ambulans yang sedang membawa jenazah.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku SRR dikenakan Pasal 352 dan Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Pemukulan tersebut dilakukan pada tanggal 25 Februari 2020 sekitar pukul 14.30 WIB, korban yang diketahui bernama Muhammad Natasari (27), sedang melintas di Jalan Raya RC Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan.

"Ketika itu korban yang sedang membawa jenazah bersama keluarga ingin membawanya ke rumah duka, dan dia membunyikan sirine," tutur Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2/2020). (Baca juga: Guru Pemukul Siswa SD di Jaktim Dinonaktifkan )

Namun, kata dia, saat ambulans yang dikemudikan oleh korban melintas di lokasi dihalangi oleh mobil pelaku. Padahal ketika itu korban sudah membunyikan sirine yang menunjukan kalau sedang membawa jenazah. Namun, pelaku tidak mau membuka jalur sehingga saat korban akan melewati kendaraan pelaku ambulans yang dibawanya menyenggol mobil pelaku.

"Kemudian pelaku yang mengemudikan mobil Calya hitam langsung mengejar dan langsung memalang kendaraannya," terangnya. (Baca juga: Wartawan Dipukuli, Kasie SIM Daan Mogot: Itu Bukan Calo )

Saat itu, sambung Budi, pelaku langsung meminta paksa Surat Izin Mengemudi (SIM) korban seraya mengatakan 'mau ganti gak lo'. Padahal, kendaraan yang sedang membawa jenazah tersebut menjadi priorotas bukannya dihalangi jalannya.

Karena tidak mendapatkan respons yang baik, kata dia, karena korban ketika itu menjawab akan diselesaikan usai mengantar jenazah. Tetapi, pelaku tidak terima dan dengan tangan kirinya malah memukul kebagian wajah yang mengakibatkan luka memar di pipi bagian kanan.

"Padahal, ketika itu korban sedang membawa jenazah dan ada satu orang keluarga yang akan diantar ke rumah duka di kawasan Bintaro," tegasnya. (Baca juga: Polisi Ringkus 3 Terduga Pengeroyok Seorang Warga di Jaksel )

Atas dasar video tersebut, kata dia polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Selain itu, kata Budi, korban yang tidak terima juga sudah membuat laporan di Polres Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku, petugas menyita mobil Calya, sedangkan petugas menyita sebuah rekaman video pemukulan yang dilakukan oleh pelaku.
(mhd)
Berita Terkait
Viral! Sudah Minta Maaf...
Viral! Sudah Minta Maaf Pemotor Dihajar Sampai Kejang di Aspal, Ini Faktanya
Aniaya Warga Jaksel,...
Aniaya Warga Jaksel, 3 Pemabuk Diringkus Polisi
Polisi Buru Penganiaya...
Polisi Buru Penganiaya Pemotor di Cimahi yang Korbannya Kejang-kejang di Aspal
Viral Ibu dan Putrinya...
Viral Ibu dan Putrinya Babak Belur Dikeroyok 4 Orang
Viral! Ayah Tonjok dan...
Viral! Ayah Tonjok dan Tendang 2 Anak, Ini Kata Polisi
Polres Tulungagung Selidiki...
Polres Tulungagung Selidiki Dugaan Penganiayaan Ulama
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
6 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
6 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
7 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
8 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
9 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved