Polisi Ringkus Komplotan Jambret di Sekitar RS Islam Cempaka Putih

Kamis, 27 Februari 2020 - 12:54 WIB
Polisi Ringkus Komplotan...
Polisi Ringkus Komplotan Jambret di Sekitar RS Islam Cempaka Putih
A A A
JAKARTA - Kawanan jambret yang kerap beraksi di sekitar Rumah Sakit Islam Cempaka Putih diringkus polisi. Pelakunya yakni HDP dan MPL yang menjambret sebuah tas milik perempuan yang beru keluar dari RS Islam setelah berobat pada Selasa 18 Februari 2020.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, tas yang dibawa pelaku berisi uang, perhiasan dan handpone. "Tertangkap pada saat itu juga karena korban teriak dan ada kerumunan warga yang membantu," kata Heru di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Heru menambahkan, anggota terus melakukan pengembangan dengan menangkap dua lagi pelaku jambret jaringan Cempaka Putih. Pelakunya adalah GS dan AS.

"Pelaku kami tangkap di Cempaka Putih Barat. Kebetulan pelaku melakukan aksinya dengan mencuri handpone," terang Heru. (Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Jambret Karyawan Hotel Borobudur )

Pelaku juga diidentifikasi menggunakan narkoba saat beraksi. Pasalnya, keuntungan yang didapat cukup besar yakni mencapai jutaan rupiah dari penjualan handpone dan perhiasan.

"Jadi kebutuhan dia untuk menggunakan narkoba. Hasil jambretan untuk membeli narkoba. Dugaanya sebulan dua bulan pakai. Untuk sementara hanya menggunakan saja," terang Heru.

Ketiga pelaku, lanjut Heru memang spesialis penjambretan di wilayah Cempaka Putih. "Memang beraksinya di kawasan Cempaka Putih saja. Deteksi kami mereka sudah beraksi lebih dari sekali dan laporannya ada tujuh yang masuk ke Cempaka Putih," jelas Heru.

Target korban biasanya mereka yang lengah menentukan situasi yang sepi dimana aparat tak sedang berjaga. (Baca juga: Polisi Ciduk Kawanan Jambret yang Beraksi di Jalan Sudirman-MH Thamrin )

"Mereka rata-rata malam ya beraksi dan menjelang pagi. Beberapa daerah rawan seperti Cempaka Putih Tengah, Cempaka Putih Barat itu jadi rawan. Karena jalan halus dan bisa kabur. Mereka gampang kabur," terang Heru.

Heru menduga, pelaku jambret ini memiliki tim khusus yang bertugas untuk memantau pergerakan kepolisian kemama saja melakukan patroli. Jika lengah, mereka akan beraksi.

"Mereka membaca kami. Mereka ada tim pantaunya dari Polres atau Polsek ini bergerak atau tidak. Nah mereka memantau," sebut Heru yang merupakan mantan Dansar Brimob Polda Kalimantan Tengah ini.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman kurungan penjara di atas tujuh tahun. (Baca juga: Tabrak Trotoar, Jambret Handphone di Setiabudi Tewas )
(mhd)
Berita Terkait
Spesialis Jambret Barang...
Spesialis Jambret Barang Berharga Diringkus di Pangkalan Ojek
Heroik! Sopir Jaklingko...
Heroik! Sopir Jaklingko Gagalkan Aksi Penjambretan di Jakarta Timur
Mencegah Aksi Penjambretan...
Mencegah Aksi Penjambretan Ponsel
Beraksi di Menteng,...
Beraksi di Menteng, Polisi Ringkus Dua Kawanan Jambret
Marak Penjambretan,...
Marak Penjambretan, Hindari Perilaku Mengundang
Ibu Rumah Tangga Warga...
Ibu Rumah Tangga Warga Komplek di Medan Dijambret Bandit
Berita Terkini
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
1 jam yang lalu
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
2 jam yang lalu
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
2 jam yang lalu
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
4 jam yang lalu
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
5 jam yang lalu
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved