Diduga Hasil Illegal Logging, 3 Kontainer Kayu Diamankan KPH

Rabu, 26 Februari 2020 - 23:48 WIB
Diduga Hasil Illegal...
Diduga Hasil Illegal Logging, 3 Kontainer Kayu Diamankan KPH
A A A
BIMA - Sebanyak 3 kontainer kayu sonokeling yang diduga hasil illegal logging diamankan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Maria Donggo Masa saat hendak dibawa ke Surabaya melalui Pelabuhan Bima, NTB, Rabu (26/2/2020).

Dari tiga kontainer kayu tersebut, satu kontainer diamankan oleh Resort Asakota, Kota Bima dan dua kontainer lainnya diamankan di Resort Ambalawi, Kabupaten Bima.

(Baca juga: Buronan Kejari Dompu Ditangkap di Lombok Utara)


Saat diamankan, salah seorang supir kontainer telah berhasil melarikan diri setelah menyerahkan dokumen kepemilikan kayu ke petugas Resort Asakota, KPH Maria Donggo Masa.

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil kontainer yang membawa kayu dari arah Kecamatan Wera Kabupaten Bima menuju arah Kota Bima. Mendengar informasi tersebut kami siaga didepan resort, dan saat mobil kontainer tiba di depan kantor langsung kami tahan dan amankan," terang Dedi, salah seorang petugas KPH setempat.

Dijelaskannya, setelah salah satu mobil kontainer itu berhasil diamankan, petugas pun mengecek surat surat kayu yang dibawa. Tak lama setelah memberikan surat, supir yang tidak diketahui identitasnya itu langsung hilang dan kabur pada saat ijin keluar kantor resort.

Berdasarkan hasil pengecekan dokumen, diketahui pemilik kayu tersebut adalah milik UD Ridho dengan pemilik Hj Efi yang tak lain istri dari seorang pejabat di Kantor Kecamatan Wera.

Untuk mengetahui keabsahan dari dokumen tersebut, pihak KPH sedang berkoordinasi dengan beberapa KPH lainnya karena dokumen yang diperiksa ada sebagian kayu yang diambil dari wilayah kecamatan lain di Kabupaten Bima.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan beberapa KPH lainnya. Setelah itu nantinya akan ada tim ahli guna mengecek keaslian surat serta sekaligus cek balak dan tonggak dilokasi lokasi dimana mereka ambil kayu tersebut," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Polres Rembang Bongkar...
Polres Rembang Bongkar Pencurian Kayu Sonokeling di 2 TKP
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Hendak Diselundupkan...
Hendak Diselundupkan ke Surabaya, Tiga Kontener Kayu Merbau Ilegal Diamankan di Sorong
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
32 menit yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
1 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
3 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
11 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
11 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
12 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved