Pemalsu Sertifikat Tanah Seluas 1,5 Hektare di Tangerang Ditangkap

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:39 WIB
Pemalsu Sertifikat Tanah...
Pemalsu Sertifikat Tanah Seluas 1,5 Hektare di Tangerang Ditangkap
A A A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota menangkap Djoko Sukamtono, pelaku pemalsuan surat sertifikat tanah dan menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Kini Djoko sudah ditahan di Polres Tangerang Kota.

“Kami telah menangkap tersangka DS (Djoko Sukamtono) pada 19 Februari 2020,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota, AKBP Burhanudin kepada wartawan pada Rabu (26/2/2020).

Djoko ditangkap atas laporan dari Idris berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/ B/ 193/ III/ 2018/ PMJ/ Restro Tangerang Kota, tertanggal 10 Maret 2018. Djoko dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 263 KHUP dan 266 KUHP. “Djoko dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat, dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik,” ujarnya.

Idris melaporkan Djoko karena telah memalsukan sertifikat hak milik tanah (SHM) seluas 15.000 meter persegi di Dadap, Kosambi, Tangerang dengan Nomor 05943 dan 05944. Padahal, Idris punya Girik C Nomor 727 Tahun 1982 dengan luas 15.200 meter persegi.

Di dalam warkah SHM itu, Djoko membeli tanah dari Tanu Djaharianto dengan bukti kepemilikan berupa Girik atas nama Amin. Ternyata Girik itu tidak terdaftar di register Kelurahan Dadap dan yang tercatat atas nama Mardi bin H. Djafar.

Saat ini penyidik masih mendalami apakah ada pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Tersangka sementara baru Djoko dan sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Jika berkembang ada pelaku yang cukup bukti, ya tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya yang sama. Barang bukti yang disita berupa Surat Girik dan SHM,” tandasnya.
(poe)
Berita Terkait
Kuasa Hukum Tersangka...
Kuasa Hukum Tersangka Penggelapan Kerupuk Sebut Kerugian Perusahaan Rp30 Juta bukan Rp3 Miliar
Gelapkan Uang Perusahaan...
Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta, Ibu 1 Anak Ngaku Sudah DP Mobil
Dilaporkan ke Polisi,...
Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sapi Ratusan Juta Dibekuk
Gelapkan Kerupuk Senilai...
Gelapkan Kerupuk Senilai Rp3 Miliar, 3 Pegawai Ini Diciduk Polisi
Makan Uang Perusahaan...
'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Polres Ciamis Tangkap...
Polres Ciamis Tangkap Warga Pangandaran Pelaku Penggelapan Motor
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
1 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
1 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
2 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
4 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved