Kuasa Hukum Tersangka Penggelapan Kerupuk Sebut Kerugian Perusahaan Rp30 Juta bukan Rp3 Miliar

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:44 WIB
loading...
Kuasa Hukum Tersangka...
Tersangka kasus penggelapan kerupuk di Tangerang yakni, YS membantah bila membuat kerugian perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp3 miliar.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus penggelapan kerupuk di Tangerang yakni, YS membantah bila membuat kerugian perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp3 miliar. YS menegaskan kerugian perusahaan hanya Rp30 juta.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum YS yakni, Agradipura Parnagogo kepada MPI pada Rabu (20/7/2022). Agradipura mengatakan, peristiwa pidana yang diduga telah dilakukan YS terjadi pada 9 Maret, 2022 lalu.

YS diduga menggelapkan 1.000 bal kerupuk dan telah dijual kepada Sigit yang diduga sebagai penadah tanpa membawa PO (Purchase Order). Sebanyak 1.000 bal kerupuk itu disimpan di rumah kontrakan di sekitar Pasar Kemis, Tangerang.

Menurut Agradipura, dalam melakukan aksinya, YS tidak melakukannya sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang supir yakni Ncup dan Siswo. Baca: Gelapkan Kerupuk Senilai Rp3 Miliar, 3 Pegawai Ini Diciduk Polisi

"Adapun harga satu bal kerupuk itu Rp30.000. Artinya harga kerupuk yang berada dalam rumah kontrakan tersebut jika dikalikan 1.000 bal berarti hanya Rp30 juta," kata Agradipura.

Agradipura menuturkan, penggelapan kerupuk tersebut sudah diketahui oleh manajemen PT Tanindo Prima Multi(TPM). Selanjutnya, Kepala Gudang yakni, Harianto menanyakan tentang keberadaan krupuk tersebut kepada YS.

Namun YS telah berbohong bahwa krupuk tersebut masih berada dalam gudang. Karena sudah ditunggu kurang lebih dua minggu, YS tidak mampu membuktikan keberadaan kerupuk tersebut, akhirnya pada 23 Maret 2022, PT TPM melaporkan YS ke Polres Kota Tangerang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Rekomendasi
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Update Gempa Kembar...
Update Gempa Kembar Guncang Venezuela: 1.430 Orang Tewas, 3.200 Luka, 50.000 Hilang
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Berita Terkini
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Infografis
Rudal AS Rp32 Miliar...
Rudal AS Rp32 Miliar Melawan Drone Houthi Rp31 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved