Kuasa Hukum Tersangka Penggelapan Kerupuk Sebut Kerugian Perusahaan Rp30 Juta bukan Rp3 Miliar

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:44 WIB
loading...
Kuasa Hukum Tersangka...
Tersangka kasus penggelapan kerupuk di Tangerang yakni, YS membantah bila membuat kerugian perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp3 miliar.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus penggelapan kerupuk di Tangerang yakni, YS membantah bila membuat kerugian perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp3 miliar. YS menegaskan kerugian perusahaan hanya Rp30 juta.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum YS yakni, Agradipura Parnagogo kepada MPI pada Rabu (20/7/2022). Agradipura mengatakan, peristiwa pidana yang diduga telah dilakukan YS terjadi pada 9 Maret, 2022 lalu.

YS diduga menggelapkan 1.000 bal kerupuk dan telah dijual kepada Sigit yang diduga sebagai penadah tanpa membawa PO (Purchase Order). Sebanyak 1.000 bal kerupuk itu disimpan di rumah kontrakan di sekitar Pasar Kemis, Tangerang.

Menurut Agradipura, dalam melakukan aksinya, YS tidak melakukannya sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang supir yakni Ncup dan Siswo. Baca: Gelapkan Kerupuk Senilai Rp3 Miliar, 3 Pegawai Ini Diciduk Polisi

"Adapun harga satu bal kerupuk itu Rp30.000. Artinya harga kerupuk yang berada dalam rumah kontrakan tersebut jika dikalikan 1.000 bal berarti hanya Rp30 juta," kata Agradipura.

Agradipura menuturkan, penggelapan kerupuk tersebut sudah diketahui oleh manajemen PT Tanindo Prima Multi(TPM). Selanjutnya, Kepala Gudang yakni, Harianto menanyakan tentang keberadaan krupuk tersebut kepada YS.

Namun YS telah berbohong bahwa krupuk tersebut masih berada dalam gudang. Karena sudah ditunggu kurang lebih dua minggu, YS tidak mampu membuktikan keberadaan kerupuk tersebut, akhirnya pada 23 Maret 2022, PT TPM melaporkan YS ke Polres Kota Tangerang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Rekomendasi
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Infografis
Jaksa Cantik Pinangki...
Jaksa Cantik Pinangki Jadi Tersangka Terima Suap Rp7 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved