Kuasa Hukum Tersangka Penggelapan Kerupuk Sebut Kerugian Perusahaan Rp30 Juta bukan Rp3 Miliar

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:44 WIB
loading...
Kuasa Hukum Tersangka...
Tersangka kasus penggelapan kerupuk di Tangerang yakni, YS membantah bila membuat kerugian perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp3 miliar.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus penggelapan kerupuk di Tangerang yakni, YS membantah bila membuat kerugian perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp3 miliar. YS menegaskan kerugian perusahaan hanya Rp30 juta.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum YS yakni, Agradipura Parnagogo kepada MPI pada Rabu (20/7/2022). Agradipura mengatakan, peristiwa pidana yang diduga telah dilakukan YS terjadi pada 9 Maret, 2022 lalu.

YS diduga menggelapkan 1.000 bal kerupuk dan telah dijual kepada Sigit yang diduga sebagai penadah tanpa membawa PO (Purchase Order). Sebanyak 1.000 bal kerupuk itu disimpan di rumah kontrakan di sekitar Pasar Kemis, Tangerang.

Menurut Agradipura, dalam melakukan aksinya, YS tidak melakukannya sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang supir yakni Ncup dan Siswo. Baca: Gelapkan Kerupuk Senilai Rp3 Miliar, 3 Pegawai Ini Diciduk Polisi

"Adapun harga satu bal kerupuk itu Rp30.000. Artinya harga kerupuk yang berada dalam rumah kontrakan tersebut jika dikalikan 1.000 bal berarti hanya Rp30 juta," kata Agradipura.

Agradipura menuturkan, penggelapan kerupuk tersebut sudah diketahui oleh manajemen PT Tanindo Prima Multi(TPM). Selanjutnya, Kepala Gudang yakni, Harianto menanyakan tentang keberadaan krupuk tersebut kepada YS.

Namun YS telah berbohong bahwa krupuk tersebut masih berada dalam gudang. Karena sudah ditunggu kurang lebih dua minggu, YS tidak mampu membuktikan keberadaan kerupuk tersebut, akhirnya pada 23 Maret 2022, PT TPM melaporkan YS ke Polres Kota Tangerang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Rekomendasi
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Jaksa Cantik Pinangki...
Jaksa Cantik Pinangki Jadi Tersangka Terima Suap Rp7 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved