Polres Ciamis Tangkap Warga Pangandaran Pelaku Penggelapan Motor

Selasa, 23 November 2021 - 01:03 WIB
loading...
Polres Ciamis Tangkap...
Konferensi pers penangkapan pelaku penggelapan motor Foto Humas Polres Ciamis
A A A
PANGANDARAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berharil meringkus N (58), warga Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor.

"Tersangka kami tangkap setelah kami mendapat laporan dari WSA (41), Warga Desa Cibuluh, Kecamatan Kalipucang," ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi dalam konferensi pers di Media Center Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/11/2021). Baca juga: Pemuda Ini Dilaporkan Ibunya ke Polisi hingga Dipenjara, karena Gadaikan Motor Tanpa Izin

Kapolres menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk menjemput istri. Namun, setelah ditunggu lama, tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motornya.

"Kejadian ketika korban hendak akan ke minimarket, di tengah jalan dicegat oleh tersangka untuk mengantarkannya sampai gang yang dikira kosnya," tambah Wahyu.

Saat itu N menitipkan sebuah berkas berisikan kertas kosong dan satu lembar uang pecahan Rp10 ribu. Sampai dengan saat ini kendaraan tidak dikembalikan. "Hasil pengembangan, tindakan ini bukan yang pertama dilakukan oleh tersangka," jelas Wahyu. Baca juga: Pengembalian Kendaraan yang Digelapkan, Polda Metro: Tidak Dipungut Biaya

Pelaku pernah melakukan aksi yang sama di lima titik lokasi wilayah hukum Polres Ciamis. Hasil dari tindakan tersebut, Kapolres menuturkan, tersangka menjualnya dan menggunakan hasilnya untuk kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan kejadian ini, Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor sesuai pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ncaman hukumannya paling lama empat tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved