Gelapkan Kerupuk Senilai Rp3 Miliar, 3 Pegawai Ini Diciduk Polisi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 14:01 WIB
loading...
Gelapkan Kerupuk Senilai...
Polresta Tangerang menangkap tiga karyawan perusahaan kerupuk yang melakukan penggelapan selama 8 tahun. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polresta Tangerang menangkap tiga karyawan perusahaan kerupuk yang melakukan penggelapan selama 8 tahun. Akibat ulah mereka PT Tanindo Prima Multi mengalami kerugian hingga Rp3 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, ketiga pelaku yakni, YS staf gudang, serta dua sopir perusahaan SM dan UW. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak manajemen perusahaan yang merasakan keganjilan sejak tahun 2014 silam.

Dari kecurigaan selama 8 tahun lamanya itu, Direktur PT Tanindo Prima Multi, Samsuri memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, memang benar adanya penggelapan yang dilakukan para pegawai tersebut.

"Ketiga pelaku telah ditahan. Kerugian akibat penggelapan ini mencapai Rp3 miliar," kata Zamrul kepada wartawan pada Sabtu (21/5/2022). Baca: Komplotan Penggelap Besi Seharga Rp500 Juta Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Zamrul menuturkan, barang dari hasil penggelapan tersebut dijual kepada langganan yang biasanya membeli ke PT Tanindo Prima Multi dengan harga murah. Hal ini pun selaras dengan pengakuan dari SH dan AY, di mana keduanya tergiur membeli kerupuk kepada YS karena ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah.

"Dalam sekali melakukan aksinya ketiga tersangka tersebut mampu mengeluarkan 500-1.000 bal kerupuk dari gudang tanpa surat jalan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Lentera National Resmi...
Lentera National Resmi Luncurkan Sekolah Kristen K–12 di Park Serpong
Diduga Tak Diizinkan...
Diduga Tak Diizinkan Ngamen di Bus, Pengamen Aniaya Sopir dan Kernet di Cikupa
Rekomendasi
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
4 Respons Cepat Akibat...
4 Respons Cepat Akibat Perang Iran dan AS Berakhir, Pasar Saham Bergairah dan Harga Minyak Turun
Jangan Tasyabbuh dengan...
Jangan Tasyabbuh dengan Tahun Baru Masehi, Ini Adab Menyambut 1 Muharram Menurut Ulama
Berita Terkini
Ada Demo di DPR, Arus...
Ada Demo di DPR, Arus Lalin di Jalan Gatot Subroto Tersendat
Hendak Demo di Patung...
Hendak Demo di Patung Kuda, Ratusan Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved