Gelapkan Kerupuk Senilai Rp3 Miliar, 3 Pegawai Ini Diciduk Polisi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 14:01 WIB
loading...
Gelapkan Kerupuk Senilai...
Polresta Tangerang menangkap tiga karyawan perusahaan kerupuk yang melakukan penggelapan selama 8 tahun. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polresta Tangerang menangkap tiga karyawan perusahaan kerupuk yang melakukan penggelapan selama 8 tahun. Akibat ulah mereka PT Tanindo Prima Multi mengalami kerugian hingga Rp3 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, ketiga pelaku yakni, YS staf gudang, serta dua sopir perusahaan SM dan UW. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak manajemen perusahaan yang merasakan keganjilan sejak tahun 2014 silam.

Dari kecurigaan selama 8 tahun lamanya itu, Direktur PT Tanindo Prima Multi, Samsuri memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, memang benar adanya penggelapan yang dilakukan para pegawai tersebut.

"Ketiga pelaku telah ditahan. Kerugian akibat penggelapan ini mencapai Rp3 miliar," kata Zamrul kepada wartawan pada Sabtu (21/5/2022). Baca: Komplotan Penggelap Besi Seharga Rp500 Juta Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Zamrul menuturkan, barang dari hasil penggelapan tersebut dijual kepada langganan yang biasanya membeli ke PT Tanindo Prima Multi dengan harga murah. Hal ini pun selaras dengan pengakuan dari SH dan AY, di mana keduanya tergiur membeli kerupuk kepada YS karena ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah.

"Dalam sekali melakukan aksinya ketiga tersangka tersebut mampu mengeluarkan 500-1.000 bal kerupuk dari gudang tanpa surat jalan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Lentera National Resmi...
Lentera National Resmi Luncurkan Sekolah Kristen K–12 di Park Serpong
Diduga Tak Diizinkan...
Diduga Tak Diizinkan Ngamen di Bus, Pengamen Aniaya Sopir dan Kernet di Cikupa
Rekomendasi
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang 2-2, Kamada Buyarkan Kemenangan De Oranje
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Berita Terkini
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved